Home Ekonomi Mengandung Emas dan Uranium, Warga Minta Tambang Dilegalkan

Mengandung Emas dan Uranium, Warga Minta Tambang Dilegalkan

Purworejo, Gatra.com - Kawasan Perbukitan Menoreh selain memiliki pemandangan indah, juga menyimpan kekayaan alam berupa material tambang. Isu mengenai adanya kandungan emas di wilayah tersebut berhembus sejak lama.
 
Bahkan di beberapa desa antara lain Desa Durensari, Desa Hargorojo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, warga telah melakukan penambangan secara manual. Isu adanya kandungan emas di perbukitan desa-desa tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Karang Taruna Desa Durensari, Subagyo, kepada wartawan saat acara penanaman 1.000 pohon oleh Komunitas Jogo Kali Nusantara.
 
"Kandungan emas di Perbukitan Menoreh, pernah diteliti oleh Antam tahun 1994 lalu. Tapi menurut mereka (Antam), kandungannya  tidak sesuai dengan spek standar Antam untuk ditambang dalam skala besar. Makanya tidak jadi ditambang okeh Antam, tapi ada emas di wilayah ini," kata Subagyo, di obyek wisata Gunung Ijo, Selasa siang (17/8).
 
Subagyo menambahkan, saat ini rekanan PT Antam mulai ingin masuk ke desanya untuk melakukan penambangan, namun belum ada kata sepakat. "Pada prinsipnya kami menerima jika penambangan dilegalkan. Seperti di Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprpgo, DIY sudah bertahun-tahun jalan. Bisa meningkatkan taraf hidup warga," kata Bagyo.
 
Bagyo menambahkan, penambangan di desanya masih dilakukan secara manual sudah berjalan sejak lama dan sangat membantu perekonomian warga. "Penambangan yang dilakukan warga sangat ramah lingkungan karena dilakukan degan manual dan tidak diolah di desa," tambahnya.
 
Kades Durensari, Keman Siswanto menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dilakukan oleh warga di lahan mereka masing-maisng. "Jadi kami tidak bisa melarang, karena lahan mereka ya hak mereka mau diapakan. Saya ini dipilih oleh warga, bukan utusan pemerintah di desa," kata Keman.
 
Ia menambahkan, di wilayahnya memang ada kandungan emas, perak dan logam lainnya. Keman mengaku sudah menyaksikan sendiri. Permintaan warganya justru tambang dilegalkan dan saat ini telah mengajukan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR)  
 
Sementara itu, Kiai Merah yang konsen dalam isu lingkungan dengan tegas menolak adanya tambang ilegal. "Namun jika akan dilegalkan, warga yang meminta, kenapa tidak? Tapi harus melalui mekanisme ijin dan kajian lingkungan yang valid. Silakan dikaji terlebih dahulu dampak jangka panjangnya," kata Kiai Merah.
 
Kang Mamad, sebutan lain kiai nyentrik itu, bahkan menyebut ada efek radiasi merkuri dalam penambangan. Ia bahkan menyebut ada uranium yang terkandung dalam tanah perbukitan di Desa Durensari dan Hargorojo. "Apa yang saya katakan bisa saya pertanggungjawabkan. Saya bisa membuktikan bahwa ada kandungan uranium di Perbukitan Menoreh, khusunya di tiga desa di wilayah Kecamatan Bagelen," pungkasnya.
18561