Home Kebencanaan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Turunkan Tim Tinjau Mal Margo City

Kecelakaan Kerja, Kemnaker Turunkan Tim Tinjau Mal Margo City

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung bergerak atas kecelakaan di tempat kerja di pusat perbelanjaan Margo City, Depok. Kemnaker menerjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 untuk melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus Sore," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Senin (23/8).

Haiyani mengatakan, respons cepat ini adalah salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Haiyani menjelaskan salah satu reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan yakni respon cepat dari media. 

"Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," jelas Haiyani.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, mengatakan pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara Minggu (22/8) lalu. Bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok, langsung meminta keterangan dari pihak Margo City.

"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli.

Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di JCO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.

"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," terangnya.

Yuli menegaskan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.

"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli.

126