Home Hukum Razia PETI, Polisi Musnahkan 9 Perahu Rakitan di Kuansing

Razia PETI, Polisi Musnahkan 9 Perahu Rakitan di Kuansing

Kuansing, Gatra.com- Antisipasi adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Kepolisian Resort Kuansing, Riau, lakukan razia. Dari hasil razia itu 9 perahu di hancurkan oleh petugas.

"Operasi penertiban aktivitas PETI itu dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. 9 perahu rakitan untuk aktivitas PETI juga kita hancurkan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okta Dinata, kepada Gatra.com, Jum'at (27/8).

 

Rendra menjelaskan, penertiban PETI itu dilakukan Kamis kemarin oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti dan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua. Razia itu dapat dilakukan berkat adanya informasi masyarakat yang resah terhadap penambangan itu. Sebab, aksi penmabangan merusak lingkungan sungai.

 

"Kita kan menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal. Karena itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," jelasnya.

 

Sayangnya meski polisi disana dapat menemukan barang bukti berupa perahu rakitan dengan menggunakan mesin dompeng, polisi tak menemukan satu orang pun pekerja disana.

 

 

"Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas. Lalu untuk para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi," ucap Rendra.

 

Polisi menduga pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Sedangkan  9 unit perahu rakitan dan mesin dompeng langsung dirusak dan dimusnahkan agar tak bisa lagi digunakan.

 

"Kami akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal. Namun kita juga melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya.

 

519