Home Hukum Masker Kain Rp1,4 Miliar Berurusan dengan Kejaksaan, Disdik Kapok Bikin Lagi

Masker Kain Rp1,4 Miliar Berurusan dengan Kejaksaan, Disdik Kapok Bikin Lagi

Siak, Gatra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak tidak melakukan pengadaan masker untuk siswa tahun ini karena takut disalahkan.

Padahal, sampai akhir Agustus ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Siak sudah 9.201 orang. Sementara tahun lalu hingga bulan Desember, jumlah kasus belum mencapai 2.000-an. Namun Disdikbud tetap melakukan pengadaan masker untuk murid SD/SMP.

Pengadaan masker kain tiga lapis tahun lalu itu dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama sekitar Juni-Juli senilai Rp1 miliar lebih (APBD murni), dan tahap kedua (APBD-P) bulan September senilai Rp400 juta lebih. Total sekitar 200-an ribu masker dibikin tahun lalu. Atau satu masker seharga Rp7 ribu.

Setiap murid mendapatkan dua helai masker. "Nah, kalau kita lakukan lagi pengadaan masker tahun ini, nanti disalahkan. Tak diadakan, salah juga," kata Kasi Pembelajaran SMP, Herman kepada Gatra.com belum lama ini di ruang kerja Kepala Bidang SMP Fakhrurrozi, yang juga dihadiri Kadisdkibud Lukman.

Saat disinggung siapa yang menyalahkan, Herman tidak menjawabnya. Namun dia berdalih penggandaan masker ditiadakan tahun ini karena kondisi keuangan tidak memadai.

"Duit Dinas Pendidikan tak ada lagi. Sekarang ini anggaran kita tinggal 50 persen lagi. Tahun lalu saja, karena kita ngotot (buat masker), duit tunjangan dan honorer kena potong. Untung bisa ditanggulangi di APBD-P," kata Kadisdkibud Siak, Lukman menimpal jawaban Herman.

Dilanjutkan Herman, masker kain tiga lapis yang dibikin tahun lalu itu hanya bertahan sekitar 6 bulan. Bahkan kata Herman, tidak hanya untuk murid, sejumlah pegawai dinas juga memakai masker tersebut.

"Waktu itu kita juga ada berikan untuk pegawai Disdik. Tapi kayaknya sudah rusaklah. Soalnya sudah hampir satu tahun. Paling, kalau sering dipakai, masker itu hanya tahan 6 bulan saja," kata dia.

Sebelumnya, pengadaan masker kain untuk murid SD/SMP ini heboh. Soalnya, sejumlah pejabat Disdikbud telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Siak. "Kita sudah dipanggil pihak kejaksaan. Yang dipanggil Kabid SMP dan SD serta kasi-kasinya," kata Lukman kepada Gatra.com yang diamini Kabid SMP Fahrurrozi pada Rabu (25/8) lalu.

Lukman mengatakan data-data terkait pengadaan masker kain tiga lapis itu juga sudah diserahkan kepada kejaksaan. "Sudah. Kita juga jelaskan semuanya, kenapa dilakukan pengadaan masker meski proses belajar mengajar pada tahun lalu itu sistem daring. Tentu pengadaan masker ini tidak terlepas dari arahan Bupati Siak," kata dia.

Sayangnya pengakuan Lukman tidak dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Saldi. Melalui pesan singkat, Saldi mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap pejabat Disdikbud Siak terkait pengadaan masker. "Ndak ada kegiatan atau pemanggil pejabat Dinas Pendidikan," kata Saldi melalui pesan singkatnya pada Rabu lalu.

395