Home Hukum Yasonna Laoly Didesak Mundur, Buntut Kebakaran Lapas Tangerang

Yasonna Laoly Didesak Mundur, Buntut Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, Gatra.com– Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diminta mundur oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti LBH Masyarkaat, LBH Jakarta, Imparsial dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang. Desakan mundur merupakan buntut dari terjadinya tragedi kebakaran Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (9/9) dini hari lalu.

"Adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021).

Menurut Ma'ruf, kebakaran merupakan buntut dari manajemen lapas yang buruk. Mulai dari kapasitas sel yang melebihi batas hingga tidak adanya pemeliharaan sistem kelistrikan yang menjadi memicu kebakaran sehingga menimbulkan banyak korban jiwa. "Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan," kata Ma’ruf.

Oleh sebab itu, LBH Masyarakat, kata Ma’ruf akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak korban dan keluarga untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. "Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (probono) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," katanya.

Sebelumnya, 44 napi tewas dalam musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi di Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran Lapas Tangerang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.

Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

399