Home Kebencanaan Warga Negara Portugal Korban Kebakaran Lapas Teridentifikasi

Warga Negara Portugal Korban Kebakaran Lapas Teridentifikasi

Jakarta, Gatra.com- Jenazah dari Warga Negara Portugal yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang teridentifikasi. Korban tersebut adalah pria bernama Ricardo Ussumane Embalo (51).

Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko berujar bahwa profil DNA ayah korban sudah dikirimkan. "Kita mendapat kiriman profil DNA,"ucap Pramujoko di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin (13/09). Menurut Pramujoko, setelah diperiksa, profil DNA tersebut cocok dengan jenazah Ricardo.

Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea menyebutkan bahwa jenazah korban dikremasi. "Pesan dari sana kami dapat itu dikremasi," ucap Thurman di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin (13/09).

Thurman menjelaskan bahwa Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) dikirimkan DNA pembanding untuk proses identifikasi korban. Menurutnya hal ini merupakan bukti dari komunikasi pemerintah Indonesia. "Kita sudah ada komunikasi dengan baik dengan kedutaan besar demikian juga dengan konsuler yang bersangkutan," ucap Thurman.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Indonesia berkomunikasi dengan kedutaan besar negara yang bersangkutan terkait warga negara asing (WNA) yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Hal ini guna berkomunikasi dengan keluarga korban.

Selain Ricardo, terdapat WNA Afrika Selatan bernama Samuel Machado Nhavene. Saat ini, terdapat 46 korban meninggal dunia akibat dari kebakaran ini. Sebanyak 10 dari 41 korban sudah teridentifikasi di RS Polri dan 10 jenazah sudah dimakamkan.

 Adapun 5 korban luka-luka yang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang dan 7 korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang.
Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra pada Rabu (08/09), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB.

"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," mengutip keterangan tertulis dari Ditjenpas pada Rabu (08/09).

140