Home Hukum Penyidikan Kebakaran, 7 Napi Diperiksa di Polres Tangerang Kota

Penyidikan Kebakaran, 7 Napi Diperiksa di Polres Tangerang Kota

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 7 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (13/09). Pemeriksaan ini merupakan penyidikan atas insiden kebakaran di Lapas tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar bahwa warga binaan yang diperiksa merupakan penghuni Blok C2, tempat di mana terjadinya kebakaran.

"Ada 7 warga binaan ini kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang, Kenapa? Karena memang yang bersangkutan 7 adalah warga binaan dan lebih dekat dan lebih aman untuk kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Tangerang Kota," ucap Yusri di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin (13/09).

Menurut Yusri, semua warga binaan hadir dalam pemeriksaan. Mereka dikawal oleh personel dari Polri.

Selain warga binaan, pihak yang diperiksa di Polres Tangerang Kota adalah 3 pemadam kebakaran yang bertugas pada saat itu.

Yusri menuturkan, pemeriksaan juga dilakukan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pihak yang diperiksa di Polda Metro Jaya ada 12 petugas Lapas yang berjaga saat kebakaran dan 3 orang dari PLN yang bertugas saat olah TKP.

"Kemudian ada 3 orang saksi dari PLN, ada orang dari damkar (pemadam kebakaran). Ini kita lakukan pemeriksaan di Mapolres. Dan 7 orang warga binaan. Ini yang hari ini kita jadwalkan pemeriksaan, untuk pertama atau kita BAP dulu,"tutur Yusri.

Menurut Yusri, pihak yang lalai sesuai dengan Pasal 188 juncto Pasal 359 KUHP baru ditentukan setelah gelar perkara. Sebelumnya, petugas menemukan tindak pidana sehingga tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra pada Rabu (08/09), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB.

"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," mengutip keterangan tertulis dari Ditjenpas pada Rabu (08/09).

Saat ini, terdapat 46 korban meninggal dunia akibat dari kebakaran ini. Sebanyak 18 dari 41 korban sudah teridentifikasi di RS Polri dan 10 jenazah sudah dimakamkan. Adapun 5 korban luka-luka yang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang dan 7 korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang.

141