Home Info Sawit Kantongi Sertifikat Uni Eropa, PTPN V Raup Rp168,8 Miliar dari CPO dan PKO

Kantongi Sertifikat Uni Eropa, PTPN V Raup Rp168,8 Miliar dari CPO dan PKO

Pekanbaru, Gatra.com- PT Perkebunan Nusantara V mampu meraup Rp168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil  (CPO) dan palm kernel oil (PKO) dengan harga premium karena mengantongi dua sertifikasi internasional sekaligus, yakni International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Demikian diberitakan Antara.

Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar Uni Eropa tersebut.

"Begitu kita juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp168,8 miliar atau rata-rata Rp61 miliar pertahun," katanya.

Ruri mengatakan saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V yang telah mengantongi sertifikasi ISCC, yakni Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.

Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan segera mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga USD10 hingga USD15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang. "Tahun depan kita akan kembali melakukan proses sertifikasi. Insya Allah 2023 seluruhnya rampung dan 100 persen tersertifikasi ISCC," ujarnya.

Menurut dia, langkah untuk mendapatkan ISCC diharapkan makin realistis menyusul pembangunan empat pembangkit tenaga biogas (PTBg) Cofiring di empat PKS PTPN V direncanakan rampung hingga 2021 ini. Keberadaan empat PTBg tersebut akan melengkapi dua pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) yang telah berdiri sebelumnya.

Ia menjelaskan untuk meraih sertifikasi ISCC harus memenuhi sejumlah kriteria. Paling utama adalah kadar gas rumah kaca (GRK) yang harus berada di bawah ambang batas 1.000 CO2Eq. "Dengan adanya PTBg maka pabrik PTPN V terbantu karena gas metan yang dilepaskan ke udara dimanfaatkan menjadi sumber energi," jelasnya.