Home Internasional Tahanan Palestina yang Ditangkap Kembali Mulai Mogok Makan

Tahanan Palestina yang Ditangkap Kembali Mulai Mogok Makan

Tepi Barat, Gatra.com- Tahanan Palestina yang ditangkap kembali, Mohammad Al-Ardah, salah satu dari 6 tahanan yang kabur dari penjara Israel bulan lalu, telah memulai mogok makan terbuka terhadap apa yang digambarkan oleh pengacaranya sebagai "kondisi isolasi yang keras".

Stasiun berita Al Jazeera melaporkan pada Selasa, (5/10) Pengacara Al-Ardah mengunjunginya di penjara selatan Asqalan atau Ashkelon pada hari Senin, 5 Oktober 2021, di mana Al-Ardah ditahan di sel isolasi sejak Rabu, (29/9).

"Ia mengumumkan mogok makan untuk menuntut kondisi hidup dan penahanan yang lebih baik serta agar otoritas penjara membatalkan tindakan hukuman yang diambil terhadapnya," tutur pengacara Al A-Ardah, Kareem Ajwa, dari Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina, kepada stasiun berita Al Jazeera.

Menurut Ajwa, sidang internal diadakan di penjara, di mana pihak berwenang memberlakukan kurungan isolasi dua minggu, 2 bulan untuk kunjungan keluarga dan akses kantin serta terdapat denda keuangan.

Pengacara itu juga menjelaskan bahwasanya kurungan isolasi 14 hari merupakan hukuman penjara internal. Sementara itu, pengadilan Israel kemungkinan akan mengeluarkan perintah isolasi formal terhadap Al-Ardah dan beberapa tahanan yang ditangkap kembali, yang dapat diperbarui setiap 6 bulan. "Mereka mungkin menghadapi waktu bertahun-tahun dalam isolasi," tambahnya.

Di sisi lain, Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataannya bahwa Al-Ardah yang berusia 39 tahun itu ditahan dalam "kondisi isolasi yang keras". Seperti di dalam sel yang tidak berventilasi dan tidak memiliki kebutuhan dasar manusia. Serta tanpa barang-barang pribadi atau pakaian tambahan, bantal atau selimut.

Ajwa mengatakan komisi tersebut akan segera mengajukan petisi untuk memperbaiki kondisi penahanan Al-Ardah, yang ia harap akan termasuk soal pemindahannya Al-Ardah ke sel yang lebih baik dan mengizinkannya membawa pakaian.

69