Home Hukum Rizky Billar Laporkan akun Instagram ke Polisi

Rizky Billar Laporkan akun Instagram ke Polisi

Jakarta, Gatra.com - Rizky Billar melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 27 Juli. Ia melaporkan akun Instagram @yoniyegesinujujuriah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa Rizky melihat konten yang diduga mengandung pencemaran nama baik tersebut pada 20 Juli lalu. Rizky tidak terima dan melaporkan ini ke Polda Metro Jaya.

"Yang memposting foto pelapor dan membuat satu tulisan yang isinya bahwa ini merasa bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya," ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/10).

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa Rizky beserta 2 orang saksi. Selain itu, terdapat barang bukti, yakni tangkapan layar.

Menurut Yusri, terdapat kendala dalam perkara ini karena akun yang dilaporkan oleh Rizky sudah tidak aktif. Ia berujar bahwa polisi masih melakukan profiling.

"Tetapi terus kita masih lakukan profiling terhadap akun tersebut mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," tutur Yusri.

Adapun terlapor dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

274