Home Internasional Azerbaijan Tuntut Armenia Berikan Peta Ranjau Darat di Wilayahnya

Azerbaijan Tuntut Armenia Berikan Peta Ranjau Darat di Wilayahnya

Den Haag, Gatra.com- Azerbaijan meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Armenia memberikan peta yang memuat informasi lokasi ranjau darat yang ditanam di wilayahnya.

Seperti diketahui, pada tahun lalu, pasukan Azeri berhasil mengusir pasukan etnis Armenia yang telah menguasai wilayah Nagorno-Karabakh sejak tahun 1990-an, sebelum Rusia menengahi untuk menerapkan gencatan senjata.

Wakil Menteri Luar Negeri Azerbaijan, Elnur Mammadov mengatakan kepada hakim bahwa perlu tindakan darurat jika Armenia tetap menolak untuk menyerahkan peta tersebut. Pasalnya sikap Armenia itu dapat menyebabkan dampak yang mengerikan bagi rakyat sipil Azerbaijan.

"Dugaan tindakan penempatan ranjau darat adalah kelanjutan dari operasi pembersihan etnis yang dilakukann Armenia selama beberapa dekade dan upaya untuk menjaga wilayah itu bersih dari bangsa Azerbaijan", ujar Mammadov, Senin (18/20).

Sementara itu, seorang perwakilan militer Armenia, Yeghishe Kirakosyan, menolak klaim Azerbaijan di hadapan pengadilan. Dia menyebut tuduhan itu sebagai hal yang dibuat-buat.

Dia menunjukkan bahwa Azerbaijan sendiri yang telah menanam ratusan ribu ranjau darat di daerah konflik pada awal 1990-an. "Armenia telah menyerahkan dua peta ladang ranjau dan kami siap memberikan peta lainnya yang kami miliki," ujar Kirakosyan.

Pekan lalu, Armenia turut meminta tindakan darurat kepada Mahkamah Internasional atas tindakan Azerbaijan yang mempromosikan kebencian etnis terhadap orang Armenia. Azerbaijan mengelak atas tuduhan Armenia dan mengatakan sebaliknya bahwa Armenia yang melakukan pembersihan etnis.

Permintaan tindakan darurat menjadi bagian dari aksi saling balas kedua negara itu di Mahkamah Internasional sejak bulan lalu. Armenia dan Azerbaijan saling menunduhkan pelanggaran Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, di mana kedua negara tersebut ikut menandatanganinya.

Persidangan pada Senin ini dan pekan lalu membahas permintaan dari kedua belah pihak untuk tindakan darurat. Sementara itu, Mahkamah Internasional masih mempertimbangkan tuduhan keduanya.

553