Home Hukum Sangar! Pesantren di Pati Dukung Tempat Karaoke Beroperasi

Sangar! Pesantren di Pati Dukung Tempat Karaoke Beroperasi

Pati, Gatra.com- Sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendukung tempat hiburan karaoke di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani tetap beroperasi. Sontak hal ini, menjadi tanya besar bagi sebagian besar masyarakat. 
 
Ihwal tersebut diketahui adanya stempel ponpes pada surat aduan Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Pati (Gerak) yang dilayangkan kepada Presiden, belum lama ini. Dimana mereka keberatan atas diputusnya jaringan listrik di 49 tempat usaha karaoke oleh PLN berdasarkan kebijakan pemerintah selama PPKM berlangsung. 
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, KH Abdul Mujib Sholeh mengaku telah melakukan penulusan terhadap pesantren yang dimaksud. Ia menyebut, pesantren bernama Tahfidzul Quran itu berlokasi di Desa Bermi, Kecamatan Gembong. 
 
"Di antara yang tandatangan dalam surat aduan Gerak itu adalah Pesantren Tahfidzul Quran, itu adalah pondok yang didirikan oleh Musyafak," ujarnya di Kantor MUI Pati, Rabu (20/10).
 
Lanjutnya, Musyafak sendiri merupakan koordinator pengusaha karaoke di Pati. Pesantren itu dikatakannya sama sekali belum memiliki santri. 
 
"Pondok itu diketuai oleh Muhammad Soroso. Ternyata di sana belum ada muridnya, paling-paling hanya papan namanya saja," jelas Mujib.
 
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pati, agar memeriksa pesantren tersebut. "Masak pondok pesantren kok dukung tempat karaoke, itu amat sangat aneh," terangnya.
3534