Home Hukum Ribuan Pelanggar Lalin Kena Tilang Elektronik

Ribuan Pelanggar Lalin Kena Tilang Elektronik

Kebumen, Gatra.com - Meskipun masih dalam PPKM akibat pandemi Covid-19 dengan segala pengetatannya, namun angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen terbilang tinggi. 

Data dari Satuan Lantas Polres Kebumen, pada tiga bulan terakhir mencatat angka pelanggaran telah mencapai 3.700 pelanggaran lalu lintas. 

Ribuan  pelanggaran itu teetangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) yang dilakukan setiap harinya. 

"Hasil rekap, kasus pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi di Kebumen. Para pengguna jalan tertangkap kamera saat melakukan pelanggaran," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas, Iptu Tugiman, Jumat (22/10).

Adapun rincian pelanggaran yakni, pada bulan Juli sebanyak 1200 pelanggaran, Bulan Agustus 1.000 pelanggaran dan Bulan September 1.500 pelanggaran.

Adapun jenis pelanggarannya antara lain, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm dan menerobos lampu merah. Para pelanggar terekam di 11 titik kamera ETLE yang dipasang Polres Kebumen dan terekam kamera Kopek petugas Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli. 

Para pelanggar akan mendapat surat tilang elektronik yang dikirim melalui Pos, untuk selanjutnya melakukan konfirmasi ke Sat Lantas Polres Kebumen. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen sangat disayangkan, hal itu menandakan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Padahal, pelanggaran adalah pangkal dari kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas selalu didahului pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.

108