Home Hukum Diberi Uang Saku, Sebanyak 14 Pemandu Karaoke Dipulangkan, Bupati Minta Maaf

Diberi Uang Saku, Sebanyak 14 Pemandu Karaoke Dipulangkan, Bupati Minta Maaf

Pati, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah memulangkan sebanyak 14 pemandu karaoke (PK) ke daerah asal. Sebelumnya, wanita-wanita tersebut terjaring razia petugas gabungan di Batursari, Kecamatan Batangan, Sabtu (23/10). 
 
Bupati Pati Haryanto mengatakan, belasan PK berasal dari Lampung, Palembang, Jepara, Magelang, dan Bandung. Tidak hanya diberikan akomodasi, para wanita itu juga diantar dengan pengawalan hingga sampai ke daerahnya masing-masing. 
 
"Melalui permohonan maaf setulus-tulusnya, mbak-mbak dari Palembang, Lampung, dan Bandung ini terpaksa kami pulangkan. Kami berikan tiket dan juga sebatas uang transportasi untuk uang saku sampai tiba di rumah," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Selasa (26/10).
 
Lanjutnya, untuk para pemandu karaoke yang berasal dari Lampung dan Palembang, dipastikan dikawal sampai tujuan oleh Dinas Perhubungan. Tidak hanya itu, sebelumnya belasan PK itu telah dites swab antigen dengan hasil negatif. 
 
"Sebab tujuan kita ini menyelamatkan semua pihak di masa pandemi ini. Terlebih, mereka ini masih dalam kategori usia produktif. Maka agar selalu berupaya mencari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar larangan-larangan pemerintah," pesannya.
 
Haryanto pun kembali menegaskan bahwa tujuan pemulangan belasan PK, guna menyelamatkan semua pihak. Serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dan tokoh agama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yaitu penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke ilegal di Pati.
 
"ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah daerah bersama dengan pihak-pihak terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, diantaranya melalui melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke," pungkasnya. 
 
Dalam pandangan yang berbeda, Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati, Herry Susanto membeberkan, jika tempat hiburan karaoke dan tempat prostitusi tidak berafiliasi. Sehingga tidak benar jika keduanya disamakan. Hal ini menyusul diksi yang beredar jika kedua usaha tersebut seolah sama. Ia pun mengaku mendukung penuh langkah pemkab menutup tempat prostitusi di Pati.
 
"Perlu digarisbawahi, kami mendukung penutupan tempat prostitusi. Hiburan karaoke tidak ada sangkut pautnya dengan tempat prostitusi, kami berdiri sendiri. Prostitusi seperti di Lorok Indah (LI), Kampung Baru, Wagenan, Ngebruk City itu terpisah dengan Pusaka Pati," ungkapnya, Selasa (26/10).
2830