Home Hukum Sempat Pecah, PSHT Daftarkan Kembali Keabsahan Organisasi

Sempat Pecah, PSHT Daftarkan Kembali Keabsahan Organisasi

Kendal, Gatra.com – Setelah sempat ada perpecahan di internal organisasi sejak tahun 2017 silam, Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendatangi kantor Kesbangpol Kendal. Kedatangan pengurus PSHT Kendal dipimpin langsung oleh Ketua PSHT Kendal Siswa Sugiharto.

Siswa mengatakan, kedatangannya bersama segenap pengurus yang lain dilakukan untuk menyampaikan surat pemberitahuan bahwa organisasi PSHT Kendal yang berpusat di Madiun itulah yang legal saat ini. Melalui kantor Kesbangpol, surat klarifikasi organisasi ditujukan kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

"Kami datang menyampaikan surat pemenangan dalam sengketa organisasi. Surat itu sudah kami sampaikan dan selanjutnya kami akan melengkapi persyaratan untuk bisa masuk dalam organisasi binaan Pemkab Kendal melalui Badan Kesbangpol Kendal," terang Siswa Sugiharto, Senin (1/11).

Dia menyampaikan, PSHT Kendal yang berpusat di Madiun bisa bersinergi dengan Pemkab Kendal dan bermanfaat untuk masyarakat Kendal. 

"PSHT yang selama ini ada di Kendal, saat ini sudah dibekukan dan kami adalah organisasi yang legal sesuai keputusan dari MA," terangnya.

 

1818