Home Hukum Dua Perguruan Silat di Sukoharjo Sepakat Jaga Situasi Kondusif

Dua Perguruan Silat di Sukoharjo Sepakat Jaga Situasi Kondusif

Sukoharjo, Gatra.com – Belum lama ini bentrok antardua perguruan silat terjadi di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Mencegah kembalinya gesekan tersebut, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 dan PSHT Pusat Madiun (Parluh 17) dipertemukan dalam satu meja di Polres Sukoharjo.

Pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebagai upaya untuk menjaga iklim kondusif dan keamanan daerah.

"Kebetulan yang diundang ini para tokoh-tokoh yang bisa mengendalikan anggotanya di lapangan," kata Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan usai memimpin pertemuan dua perguruan silat tersebut, Senin (25/10).

Teguh menuturkan, hasil pertemuan disebutkan, masing-masing perwakilan kelompok yang hadir sepakat saling menahan diri menjaga situasi kamtibmas di Sukoharjo tetap kondusif. Selain itu juga mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi.

Menanggapi hal itu, Ketua 3 Bidang Humas PSHT Parluh 16 Sukoharjo, Marjono, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo yang telah mengundang untuk koordinasi cipta kondisi kamtibmas. Dia mengaku mendukung program-program Polres Sukoharjo dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"Kami sepakat menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo, ini selaras dengan program kami sebagai insan pencak silat, Memayu Hayuning Bawono," ungkapnya.

Disinggung tentang kejadian bentrokan antaranggota beberapa waktu sebelumnya, Marjono menyatakan, sepenuhnya mempercayakan penanganan proses hukumnya kepada kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tidak ada sama sekali keinginan untuk melakukan intervensi," ujarnya.

Marjono menambahkan, sebelum-sebelumnya pengurus sudah melakukan pembinaan internal ke masing-masing anggota, yakni pada setiap ada latihan.

Sementara itu, Ketua PSHT Pusat Madiun cabang Sukoharjo, Agung Sujatmiko, menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari LKBH PSHT untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sepakat untuk selalu menjaga iklim kondusifitas Kabupaten Sukoharjo," tandasnya.

1360