Home Kesehatan LBH Transportasi Beri Tanggapan soal Naik Pesawat Tanpa PCR

LBH Transportasi Beri Tanggapan soal Naik Pesawat Tanpa PCR

Jakarta, Gatra.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Transportasi menyambut baik penghapusan tes PCR bagi penumpang transportasi udara atau pesawat terbang. Keputusan pemerintah ini meringankan beban biaya konsumen penerbangan dan tidak membuat repot penumpang.

Meski begitu, LBH Transportasi menyebut keputusan tersebut akan membingungkan penumpang pesawat karena waktu pemberlakukan naik pesawat tanpa PCR masih tidak jelas. Sementara ketentuan yang berlaku di transportasi udara berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri sampai saat ini belum dicabut.

“Tidak jelas kapan mulai berlakunya naik pesawat tanpa PCR,” ucap Direktur LBH Transportasi Herwanto mengutip keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Senin (01/11).

LBH Transportasi berharap keputusan untuk tidak mengharuskan PCR pada perjalanan udara di Jawa dan Bali segera ditindaklanjuti dengan keputusan Menteri Perhubungan tentang tidak diwajibkannya tes PCR untuk naik pesawat.

“Hal ini akan memberikan kejelasan sekaligus kabar gembira bagi calon penumpang pesawat dan tidak sekadar PHP (pemberi harapan palsu),” ujar Hermawanto, Direktur LBH Transportasi.

LBH Transportasi juga mengapresiasi pemerintah yang responsif terhadap keluhan dan keberatan masyarakat termasuk konsumen transportasi udara.

220