Home Milenial Tawuran Maut Geng Kota Pelajar di Tengah PTM, Maksimalkan Hukuman untuk Efek Jera

Tawuran Maut Geng Kota Pelajar di Tengah PTM, Maksimalkan Hukuman untuk Efek Jera

Yogyakarta, Gatra.com - Geng pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta terlibat tawuran hingga seorang siswa tewas. Mereka bahkan membuat surat perjanjian untuk tak melaporkan kejadian itu.

Jogja Police Watch (JPW) mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum kepada pelaku tawuran tersebut. "Ini agar menjadi contoh efek jera bagi pelaku lainnya. Aksi kekerasan antargeng jelas merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar," kata Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba, Kamis (11/11).

JPW meminta kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan antargeng itu. Sekolah harus menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan ketenangan, keamanan, dan kenyamanan bagi para peserta didik untuk belajar.

"Hukum harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pemaksimalan hukuman terhadap pelaku harus diberikan agar betul-betul memberikan efek jera," kata dia.

JPW berharap jangan sampai dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat SMA/SMK atau sederajat di tengah pandemi Covid-19 justru aksi kekerasan meningkat. Pihak sekolah, Disdikpora DIY, orangtua, dan Komite Sekolah harus mengevaluasi total terhadap aksi kekerasan antargeng pelajar ini.

"Jika diperlukan, ada kesepakatan dan komitmen bersama tentang sanksi dari pihak sekolah terhadap pelajar yang terlibat aksi kekerasan. Misalnya, pelajar yang terbukti melakukan kekerasan antargeng pelajar, termasuk klitih, dikembalikan ke orang tua/wali murid selain proses hukum atau pemidanaan," tuturnya.

Menurutnya, pemetaan terhadap geng-geng pelajar seharusnya dilakukan sejak lama. Pihak kepolisian juga perlu rutin melakukan razia cyber crime guna menghindari aksi kekerasan antargeng pelajar terjadi kembali.

"Peran orang tua/ wali murid sangatlah dominan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan antargeng pelajar," ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga telah meminta pelaku tawuran diproses hukum pidana. "Penanganan geng-geng itu perlu konsisten. Dalam arti, menyangkut kepastian apakah melibatkan hukum atau tidak," ujar Sultan di Yogyakarta, Rabu (10/11).

Menurut dia, kekerasan pelajar yang spontan memang belum tentu bisa diantisipasi polisi. Namun tawuran geng tersebut telah direncanakan, dibahas, dan disepakati sebelum aksi. 

Untuk itu, polisi harus memproses pidananya secara konsisten. "Ini pidana, melanggar hukum. Saya mendukung, selesaikan pidananya secara konsisten. Kalau enggak, mereka tidak akan jera," katanya.

170