Home Sumatera Pemko Solok Optimis Kafilahnya Menjuarai MTQ Nasional XXXIX

Pemko Solok Optimis Kafilahnya Menjuarai MTQ Nasional XXXIX

Solok, Gatra.com - Sebanyak 72 kafilah dan 54 pelatih dan official Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dilepas oleh Wali Kota Zul Elfian Umar, untuk bertanding pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional, Rabu (10/11). 
 
Acara pelepasan kafilah dan pelatih ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo. 
 
Wako Zul Elfian Umar, dalam sambutannya ucapkan apresiasi terlebih dahulu kepada para pelatih yang telah memberikan ilmunya selama pendampingan kepada anak-anak yang akan bertanding ke Padang Panjang mendatang.  "Kota Solok telah menyiapkan diri untuk kegiatan MTQ Nasional XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat ini, kita harus optimis dan yakin kalau MTQ ini akan sukses, Semoga Allah mudahkan selama disana," ucapnya. 
 
Wako berharap besar kepada seluruh kafilah untuk memberikan hasil yang terbaik selama di Padang Panjang .Jika sebelumnya saat menjadi tuan rumah kita berhasil peringkat lima, semoga tahun ini bisa meraih peringkat ketiga bahkan peringkat pertama tingkat provinsi, harap Wako. 
 
Selain itu, Zul Elfian Umar juga berpesan kepada seluruh rombongan untuk tetap patuhi protokol kesehatan serta jaga kekompakkan. "Kami berharap agar semua kafilah benar-benar siap dalam perlombaan nanti. Jangan lupa dengan kedisiplinan, jangan lupa berdoa, jangan abai, jangan lalai tetap patuhi prokes," katanya. 
 
Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma juga turut memberikan semangat bagi para kafilah yang akan berangkat ke Padang Panjang. "Selamat bertanding, dan yang terpenting jaga nama baik Kota Solok," katanya. 
 
Nurnisma menambahkan, agar Kafillah juga selalu menjaga kesehatan selama di sana. "Jangan lupa unyuk selalu menjaga kesehatan  untuk Kafillah Kota Solok, tubuh yang sehat semoga mampu memberikan hal-hal yang baik nantinya," ungkapnya.
83