Home Nasional DWF Indonesia Sayangkan Indonesia Batalkan Partoli Besama Asutralia

DWF Indonesia Sayangkan Indonesia Batalkan Partoli Besama Asutralia

Jakarta, Gatra.com – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyayangkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia membatalkkan rencana patroli bersama dengan otoritas Australia di wilayah perbatasan laut kedua negara.

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, pada Senin (22/11), menyampaikan, pembatalan partoli bersama tersebut karena tindakan Australia melakukan penenggelaman 3 kapal nelayan Indonesia dan mengusir 13 kapal nelayan Indonesia dari wilayah perairan Australia karena melakukan kegiatan illegal fishing.

Abdi mengatakan bahwa KKP mestinya melihat fakta bahwa masih ada praktik IUUF yang dilakukan oleh nelayan Indonesia, terutama yang melakukan operasi penangkapan ikan secara ilegal di laut Australia.

“Kejahatan IUUF membutuhkan kerja sama antarnegara, Indonesia telah mempeloporinya sejak lama sehingga membatalkan patroli bersama adalah upaya kontraproduktif,” kata Abdi.

Dalam membasmi IUUF posisi Indonesia menjadi dilema sebab menjadi korban dan sekaligus pelaku. “Di utara kita menjadi korban dan di selatan kita menjadi pelaku” kata Abdi.

Atas tindakan keras yang diambil oleh otoritas Australia, pihaknya mendukung dan meminta KKP menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan patroli bersama di laut perbatasan Indonesia Australia.

“Patroli bersama dan penegakan hukum menjadi bagian dari solusi pengurangan IUUF di perbatasan kedua negara” kata Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Asrul Setyadi, menyampaikan bahwa masalah nelayan pelintas batas oleh nelayan Indonesia terjadi di wilayah Australia dan Papua Nugini.

“Sayangnya selama ini KKP hanya fokus pada pengawasan dan patroli di Natuna, sehingga melupakan perbatasan kita dengan Australia dan Papua Nugini,” ujar Asrul.

Ia menambahkan bahwa karakteristik nelayan yang melakukan penangkapan ilegal di Asutralia adalah kapal kecil dan tradisional dengan target tangkapan teripang dan lola. “Karakteristiknya memang beda sehingga intervensi oleh pemerintah perlu spesifik menjawab masalah ini” katanya.

Asrul menduga ketertarikan nelayan Indonesia melintas batas untuk mencari teripang dan lola karena komoditas tersebut memiliki harga yang mahal, sementara ketersediaan di Indonesia sangat kurang.

“KKP perlu memikirkan kegiatan budidya teripang dan lola di Kawasan-kawasan konservasi dengan memberdayakan nelayan yang punya keterampilan melakukan penangkapan teripang” kata Asrul.

Ia meragukan jika pemerintah hanya melakukan kegiatan penyuluhan dan penyadaran masyarakat di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat yang meningkat. “Klaim aparat Australia bahwa mereka yang ditangkap adalah residivis, artinya mereka telah berulang kali melakukan praktik tersebut sehingga solusinya harus dengan pendekatan ekonomi,” kata Asrul.

302