Home Regional Duh...Belum Lama Bekerja, Pembentukan Pansus Sudah Diragukan

Duh...Belum Lama Bekerja, Pembentukan Pansus Sudah Diragukan

Pekanbaru, Gatra.com - Koordinator Scale Up, Rawa el Almady, mengutarakan keraguanya atas kinerja panitia khusus (pansus) konflik lahan DPRD Riau. 

Rawa menyebut hasil pansus tersebut sudah bisa ditaksir sebelum pekerjaanya tuntas. Dia merinci ada sejumlah parameter yang bakal membuat kinerja pansus itu tidak akan optimal. 

"Pertama dari durasi kerja pansus yang hanya enam bulan. Akan sulit menuntaskan konflik selama enam bulan," ujarnya melalui sambungan seluler di kota Pekanbaru, Senin (22/11). 

Rawa menyebut, persoalan konflik di Bumi Lancang Kuning sudah menahun. Untuk itu upaya penyelesaiannya tidak bisa dituntaskan dalam waktu singkat.

Ia mencotnohkan, kasus tanah ulayat yang telah beralih fungsi menjadi usaha perkebunan. Menurutnya kasus semacam itu sulit untuk dibereskan dalam waktu enam bulan. 

"Parameter kedua adalah, urusan konflik yang tergolong  teknis. Jadi jika pansus itu mencoba mengusut dari sisi teknis, akan sulit membayangkan konflik bisa tuntas dalam enam bulan. Sebab, DPRD itu bukan lembaga teknis, melainkan lembaga politik," urainya.

 Sebagai informasi, Scale Up merupakan LSM lingkungan yang fokus memantau konflik sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau. Pada tahun 2020 lembaga ini mencatat ada 31 konflik SDA yang melanda Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut konflik yang mendera perkebunan sawit paling dominan. 
Tercatat, ada 26 kasus konflik yang berkaitan dengan tanaman komoditas unggulan Indonesia tersebut. Sisanya, konflik di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI). 

Dikatakan Rawa, pansus konflik lahan DPRD Riau bisa melakukan pekerjaanya jika menjadikan kebijakan sebagai persoalan mendasar. Hanya saja menurutnya ranah kebijakan juga belum dapat dituntaskan dalam waktu enam bulan. 

"Sebagai lembaga politik sejatinya bisa masuk ke ranah kebijakan, tapi mencari kesamaan pandangan politik itu juga tidak mudah. Kalau misalkan gampang, maka revisi Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau bisa selesai tahun ini," ucapnya. 

Diketahui, pansus konflik lahan dibentuk pada Senin (1/11). 
Pansus ini diketuai oleh Politisi Partai Gerindra, Marwan Yohanis  dan Wakil Ketua Robin Hutagalung (politisi PDI Perjuangan). Dibantu 13 anggota dewan lainnya dari lintas fraksi DPRD Riau.

Antara lain, Amyurlis, Yanti Komala Sari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaiman Mz, Mardianto Manan, Misliadi, Sardiono, dan Ali Rahmat Harahap. 

Kepada Gatra.com, Marwan mengatakan pihaknya menyadari terbatasnya waktu dalam mengurai konflik lahan di Riau. Oleh sebab itu pihaknya menyaring konflik lahan yang akan dikerjakan. 

"Tentu tidak semua konflik lahan yang akan kita urus, kalau tidak menyangkut masyarakat dengan perusahaan tidak kita tangani. Yang jelas semua surat yang sudah masuk ke DPRD terkait konflik lahan,akan kita jadikan pegangan," bebernya. 

Marwan enggan merincikan perusahaan mana saja yang bakal menjadi objek kerja pansus. Kendati begitu ia memastikan PT Duta Palma dan PTPN V masuk dalam daftar.

175