Home Pendidikan Said Aqil Minta Nadiem Segera Sempurnakan Permendikbud PPKS

Said Aqil Minta Nadiem Segera Sempurnakan Permendikbud PPKS

Jakarta, Gatra.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Sirodj, mendorong adanya langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyempurnakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 
Kiai Said menyampaikan, PBNU pada dasarnya mendukung penerbitan Permen PPKS tersebut. Hanya saja, PBNU masih ada beberapa poin dan pasal yang menjadikan lemahnya peraturan tersebut. Sehingga, Said menyarankan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim untuk memperbaikinya.   
 
"Mengenai Permendikbud PPKS pada dasarnya NU mendukung itu. Hanya saja ada beberapa poin yang perlu direvisi supaya betul-betul berkualitas untuk membangun bangsa yang beradab sesuai sila nomor satu dalam pancasila," kata Said Aqil dalam keterangannya seperti di kutip di Laman NU, Selasa (23/11).
 
Hal yang disoroti Said Aqil, yakni perihal yang menjelaskan bahwa kejahatan seksual menurut norma Pancasila adalah agama atau suatu kepercayaan, bukan atas dasar suka satu sama lain. Karena itu, kekerasan seksual dengan atau tanpa rasa suka sama suka dalam norma agama itu dilarang.
 
"Apalagi hubungan seksual di luar pernikahan apapun alasannya agama tidak membenarkan itu. Semua agama, jelas Kiai Said. 
 
Sementara itu, Nadiem yang menyambangi PBNU pada Senin (22/11) mengatakan bahwa dirinya berkomitmen akan menampung setiap masukan dari PBNU dalam perbaikan aturan yang telah ia teken pada September lalu. Menteri Nadiem juga memastikan bahwa masukan dari PBNU terhadap peraturan ini akan ditampung oleh pihaknya. 
 
"Mengenai usulan perbaikan untuk kebijakan tersebut, Saya akan datang dan mendengarkan satu-persatu masukan baik dari pihak ormas keagamaan, mahasiswa, dosen maupun dari lembaga kampus," tandas Menteri Nadiem.
128