Home Kesehatan Bau Limbah PT RUM, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Lakukan Sidak

Bau Limbah PT RUM, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Lakukan Sidak

Sukoharjo, Gatra.com - Bau limbah yang berasal dari PT RUM yang berlokasi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dialiran pembuangan limbah PT RUM di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Selasa (23/11).

Kedatangan rombongan disambut oleh sejumlah warga terdampak limbah PT RUM. Mereka langsung menyampaikan unek-unek kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Menurut salah satu warga Herman, warga telah mencium bau limbah PT RUM sejak empat tahun terakhir. Meski berbagai protes sudah diutarakan, namun bau limbah dari pabrik rayon itu tetap dicium warga. 

"Pipanya bau dan sering bocor dan hampir setiap hari mencium bau busuk. Pipanya putus sudah 4 bulan. Diperbaiki, patah lagi," ujarnya.

Perwakilan warga yang lain, Tomo meminta tiga hal kepada mantan Bupati Purwakarta itu agar usulannya ditindak lanjuti. Dimana dia mempersoalkan masalah alat pengolahan limbah PT RUM yang dianggap belum cukup mumpuni. 

"PT RUM belum siap produksi karena ipalnya gak cukup, dan rusak- rusak terus. Selain itu, alat H2SO4 Recovery belum terpasang. Ada alat yang dipasang tapi bukan H2SO4 Recovery, mereka pasang Wet Scrubber," terangnya. 

Menurut Tomo, kawasan industri untuk PT RUM juga belum layak. Hal ini lantaran sarana dan prasarana kurang memadai. 

"PT RUM salah lokasi, karena berdiri didekati pemukiman warga. Itu pemukimannya sudah ada terlebih dahulu sebelum pabrik," bebernya. 

Sehingga untuk mengatasi kegaduhan limbah ini, Tomo meminta agar PT RUM alih produksi. Sebabnya industri rayon dampaknya sangat luar biasa. 

Usai melihat secara langsung kondisi pipa yang bocor, Dedi menilai, seharusnya sungai terbebas dari bangunan termasuk pipa tersebut. Dalam sidak tersebut, Kementrian Lingkungan Hidup juga telah melakukan uji ambang batas baku mutu air dan udara di sekitar PT RUM.

Sehingga dengan begitu, pihaknya akan menyampaikan persoalan masyarakat ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup. 

"Itu eksekusi di Kementerian Lingkungan Hidup. Semoga Pemda, Pemprov, dan Kementerian bisa kerjasama menyelesaikan masalah ini," tandasnya.


 

1623