Home Nasional Jadwal Muktamar Belum Jelas, PWNU Akan Cabut Mandat Pengurus Besar

Jadwal Muktamar Belum Jelas, PWNU Akan Cabut Mandat Pengurus Besar

Jakarta, Gatra.com - Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) meminta kepada Pengurus Besar (PB) NU untuk segera menetapkan tanggal pelaksanaan Muktamar NU ke -34, yang sebisa mungkin dilakukan tahun 2021 ini. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Ahad, (5/12).

Menurut Ketua PWNU Jawa Timur Akhmad Muzakki, dengan beberapa pertimbangan seperti rekomendasi Rais Aam NU yang meminta pantia muktamar di PB NU segera bekerja menyelenggarakan Muktamar pada 17 Desember ini, para pengurus wilayah juga meminta adanya kejelasan penyelenggaraan muktamar ke Pengurus Besar NU. "PWNU mendorong digelarnya konferensi besar NU pada 7 Desember untuk mencabut mandat PB NU sebagai penyelenggara muktamar," katanya.

Sedangkan Ketua Tanfidziyah PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof Masnun Tahir menegaskan, para pengurus wilayah sudah sepakat untuk menjalankan rekomendasi dari Rais Aam PB NU terkait pelaksanaan muktamar yang bisa digelar tanggal 17 Desember.

"Kita dari pengurus wilayah sami'na wa atho'na ke Rais Aam untuk melaksanakan muktamar, tinggalkan yang bikin ragu, kita harus menuju ke kepastian," ujarnya.

Masnun menambahkan, pengurus cabang wilayah tidak mengingankan yang tidak pasti. "Kita komitmen untuk mendukung pelaksanaan muktamar di Lampung tahun ini sudah tidak ditawar. Ini suara arus bawah yang sepakat muktamar akan digelar 17-19 Desember, berdasar perintah Rais Aam," tegasnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah untuk memajukan penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung pada 17 Desember 2021. Sebelumnya, Muktamar NU dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021.

Masnun mengklaim sudah ada 19 pengurus wilayah yang sudah sejalan untuk meminta agar tanggal pelaksanaan muktamar segera digelar seperti perintah Rais Aam. "Pengurus wilayah yang lain sedang berproses, semua akan disampaikan secara resmi, ada suratnya," kata Masnun.

Masnun menambahkan, 19 PWNU ini telah berkirim surat ke PBNU meminta agar menggelar Konferensi Besar (Konbes) 7 Desember 2021 untuk memastikan pelaksanaan Muktamar NU.

Sementara itu Ketua Panitia Daerah Muktamar NU 34, Mohammad Mukri menyatakan kesiapan pihaknya bila muktamar dimajukan jadwalnya. "Lampung sudah merencanakan atau direncanakan sebagai tuan rumah, sejak Muktamar 2020, jadi kita sudah siap, kalau ditanya siap apa tidak, kita sudah siap apalagi muktamar ini dibatasi," ujarnya.

Ia juga menyatakan, sebenarnya panitia dari pusat sudah melihat langsung kondisi dan fasilitas di Lampung. Sehingga tak ada alasan bila muktamar tahun ini dimajukan tanggalnya.

"Sebenarnya Panitia OC sudah melihat beberapa tempat di Lampung.  Ada yang sudah ke kampus UIN, mereka speechless. Jadi yang tidak siap itu panitia pusat, mereka seperti iya, seperti tidak. Sementara kami pantia lokal sudah sangat siap," kata Mukri.

Mukri menjelaskan beberapa gedung yang ada di Bandar Lampung sebenarnya sudah tersedia bila memang akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan muktamar.

Seperti Kampus UIN yang memiliki hall dan Gedung Serba Guna yang berukuran 60x50 meter juga ada gedung baru, yang nantinya bisa digunakan untuk menyelenggarakan sidang batshul masail. "Ada beberapa titik seperti sport center juga beberapa ruangan besar di Unila, Wisama Haji, semua bisa digunakan," katanya.

Mukri membenarkan memang ada pembangunan gedung pertemuan di, kompleks Pondok Pesantren Darussadah, Bandar Lampung yang belum selesai. Namun itu bukan alasan untuk membuat muktamar tak bisa dilaksanakan.

"Aulanya belum jadi, karena selama ini memang enggak dibangun. Tapi jangan sampai forum muktamar di NU, tidak jadi dilaksanakan karena pembangunan gedung. Ada tempat lain yang lebih siap dan keren," katanya.

Terkait pernyataan pihak PWNU ini, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini yang dikonfirmasi Gatra.com via aplikasi pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. 

 

1344