Home Sumbagsel Komisi V: Unsri Jangan Coba-coba Melindungi Pelaku Pelecehan

Komisi V: Unsri Jangan Coba-coba Melindungi Pelaku Pelecehan

Palembang, Gatra.com - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Susanto Azis, angkat bicara terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya.

Menurutnya, DPRD khususnya Komisi V akan mengawal terus untuk memastikan proses audit internal di Unsri itu dapat berlangsung secara terbuka. Selanjutnya, proses akademis dari korban dan BEM juga tidak terganggu.

“Di sini, kami (Komisi V) menegaskan pihak Unsri jangan coba-coba untuk melindungi para pelaku pelecehan itu,” ujarnya usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel bersama sejumlah pihak terkait, Senin (6/12).

Bukan itu saja, Komisi V sangat menyayangkan tidak adanya perwakilan dari Rektorat Unsri yang hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, pertemuan kali ini memang penting guna keselamatan citra universitas itu sendiri.

“Saya sepakat ini adalah ulah personal. Jadi, yang bersangkutan memang harus bertanggung jawab. Tapi, menurut kami ini bukan hanya kasus pelecehan seksual, Unsri juga harus berani membuka diri untuk menerima kritik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, mengatakan pihaknya akan memastikan anak-anak dari BEM maupun para korban tidak mendapatkan sanksi ataupun intimidasi karena telah berani menyuarakan kasus tersebut.

“Unsri harus bertindak tegas supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali ke depannya. Kita juga dukung pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sumsel memanggil pejabat Unsri untuk hadir pada pertemuan rapat dengar pendapat terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dosen kampus itu terhadap mahasiswinya, Senin (6/12). Sayangnya, pihak rektorat tak hadir dalam pertemuan ini.

Pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel itu hanya dihadiri Ketua DPRD Sumsel, Wakil Ketua Kms Syaiful Fadli, lalu dari Komisi V DPRD Sumsel Susanto Azis.

Hadir pula sejumlah mahasiswa dari BEM Unsri dan Dinas PPPA provinsi setempat, juga dihadiri korban berinsial F dan C dari Fakultas Eknomi dan kuasa hukum DR dari FKIP.

1278