Home Kesehatan Gubernur Sumut: 16 Daerah Berstatus PPKM Level 1

Gubernur Sumut: 16 Daerah Berstatus PPKM Level 1

Medan, Gatra.com - Sebanyak 16 daerah di Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dan aktif mengikuti kegiatan vaksinasi.

Daerah yang dikategorikan masuk level 1 yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli.

Penetapan status tersebut sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terbaru nomor 188.54/51/INST/2021 tentang PPKM. 

"Instruksi gubernur ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 23 Desember," kata Edy Rahmayadi, Senin (13/12).

Dalam instruksi tersebut, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Padang Sidempuan masuk level 2.

Sementara untuk level 3 kabupaten lainnya meliputi Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan masuk level 3. 
Edy mengatakan bahwa penetapan statis PPKM tersebut dibuat berdasarkan capaian vaksinasi di daerah. Pemerintah berharap seluruh daerah jangan lengah dan tetap menjalankan Prokes dengan ketat.

Instruksi tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021. Di dalam instruksi tersebut diketahui ada 16 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1, 14 status PPKM Level 2 diantaranya Kota Medan dan Deli Serdang. Sedangkan untuk PPKM Level 3 ada tiga daerah.

Akademisi Sumut, Evo Damanik mengatakan saat ini status level dalam PPKM merupakan salah satu tolak ukur untuk melakukan berbagai aktivitas, khususnya dalam program pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid 19. 

Karena itu masyarakat harus taat dan tunduk, serta mendukung program pemerintah dalam menekan penularan Covid 19. 

"Masyarakat jangan lengah, jangan gegabah, berpikir positif untuk setiap kebijakan pemerintah. Taat prokes dan kejar vaksin. Karena itulah solusi yang tetap saat ini hadapi wabah ini," katanya.

1670