Home Gaya Hidup Catat! Ini Jadwal Penutupan Ruas Jalan Cilacap di Malam Tahun Baru

Catat! Ini Jadwal Penutupan Ruas Jalan Cilacap di Malam Tahun Baru

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), bersama dengan Kepolisian Resor setempat, akan menutup sejumlah titik jalur menuju Kota Cilacap pada malam tahun baru 2022.

Selain itu, Pemkab juga menginstruksikan pimpinan wilayah untuk melakukan rekayasa lalulintas guna mencegah munculnya kerumunan pada malam pergantian tahun masehi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Cilacap, M Wijaya mengatakan, penutupan dilakukan Jumat (31/12) sekira pukul 17.00 WIB, hingga Sabtu dini hari (1/1/2022) pukul 02.00 WIB. Penutupan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap Nomor 551.1/08815/22.

“Penjagaan ketatlah, ya kaya gitu. Ya disekat dengan dijaga ketat itu kan sama saja. Disekat, biar tidak datang ke situ (alun-alun dan pusat keramaian-red),” katanya, Rabu (15/12).

Sejumlah jalan yang disekat antara lain, Jalan Jenderal Suprapto, Jalan Rinjani, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Dr Soetomo, Jalan Budi Utumo, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan RE Martadinata, dan Jalan A Yani.

Selain itu, kata Wijaya, khusus untuk Camat Cilacap Utara, Jeruklegi, Sidareja, Majenang dan Camat kroya, diinstruksikan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pasalnya, kelima kecamatan ini diketahui merupakan pusat keramaian. “Tempat wisata disekat juga. Pokoknya intinya menghindari kerumunan lah,” ujarnya.

Wijaya menngemukakan, keputusan untuk menutup jalur protokol dan pengetatan pada malam tahun baru tersebut diperoleh dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mencegah penularan penularan Covid-19 pada masa natal dan tahun baru (nataru). “Rapat koordinasi sudah, ada Dishub, Polisi, Satpol PP, Kodim, dari dinas pariwisata,” ungkapnya.

1527