Home Hukum Para Musisi Kawakan Siap Serang Balik Musica Studios di MK

Para Musisi Kawakan Siap Serang Balik Musica Studios di MK

Jakarta, Gatra.com – Perusahaan rekaman musik PT Musica Studios mengajukan gugatan beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada akhir November silam.

Atas upaya tersebut, Ketua Umum Federasi Musisi Indonesia (FESMI), Candra Darusman, bereaksi dan menyatakan sikap. “[Mereka] melakukan satu gugatan yang merugikan dunia pencipta dan artis,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Soneta Records di Depok, Jawa Barat, Jumat, (24/12/2021).

“Intinya, gugatan ini hendak mengubah atau menghilangkan beberapa pasal dalam Undang-Undang yang justru diperlukan agar tawar-menawar antara pencipta, penyanyi, dan produser itu setara,” kata Candra.

Dalam upayanya ini, Candra tak sendiri. Ia ditemani oleh musisi-musisi kawakan seperti Rhoma Irama, Sam Bimbo, hingga Marcell Siahaan. Mereka menyoroti kehendak Musica Studios yang disebut ingin menghilangkan Pasal 18 dan Pasal 30 dari UU Hak Cipta.

Pasal 18 UU Hak Cipta mengatakan: “Ciptaan buku, dan/atau hasil karya tulis lainnya, lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan/atau pengalihan tanpa batas waktu, Hak Ciptanya beralih kembali kepada Pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.”

Sedangkan Pasal 30 berbunyi: “Karya Pelaku Pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilikan hak ekonominya beralih kembali kepada Pelaku Pertunjukan setelah jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.”

“Nah, ini ingin dihapus oleh [Musica Studios] sehingga bisa jadi tawar-menawar dari pencipta dan penyanyi melemah dan praktik jual putus dengan harga yang sangat murah itu kembali terjadi,” tandas Candra.

Untuk melakukan counter judicial review, Candra bersama musisi lainnya memberikan kuasa hukum kepada 11 pengacara yang diketuai oleh pengacara Panji Prasetyo. Salah satu anggota tim hukum ini adalah Marcell Siahaan.

“Kami berkumpul untuk menyiapkan strategi agar Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan yang dilontarkan oleh [Musica Studios] melalui pengacara Otto Hasibuan,” kata Candra.

“Kami di sini akan menjadi pihak yang terkait dalam [perkara] ini sehingga tim hukum kami akan menyediakan berkas yang bisa menjadikan kami sebagai pihak terkait dalam gugatan ini. Untuk itu, kami juga koordinasi dengan kementerian kerkait, yaitu DJKI Kemenkumham supaya berkoordinasi untuk mengcounter gugatan ini,” pungkas Candra.

349