Home Regional Niat Cari Biawak, Pemuda 19 Tahun Tewas Mengejar Anjing

Niat Cari Biawak, Pemuda 19 Tahun Tewas Mengejar Anjing

Wonogiri, Gatra.com- Seorang pemuda asal Dusun Ngrembang RT 001/RW 005, Kelurahan/Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa di aliran sungai, tepatnya di utara Pasar Wenang daerah setempat, Sabtu (1/1). Korban yakni bernama Erwin Adi Prasetyo, 19 tahun. 

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, sekitar pukul 11.30 WIB, korban mengajak temannya Ramadhan Dwi Putra untuk berangkat mencari biawak di sungai. Saat itu, seekor anjing milik Ramadhan temannya tersebut juga dibawa untuk memburu biawak.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung masuk ke sungai yang mempunyai kedalaman sekitar dua meter. Korban berniat mengejar anjing yang sudah duluan masuk sungai. 

Namun entah kenapa tiba-tiba korban panik dan meminta tolong ke temannya. Padahal menurut temannya ini, korban mempunyai kemampuan berenang. "Temannya masuk ke sungai berusaha menolong korban, namun tidak kuat dan berteriak meminta tolong ke warga sekitar lokasi yang berada di pesawahan," terangnya.

Empat orang warga berusaha menolong, namun korban sudah tidak muncul dipermukaan. Hingga akhirnya setelah dilakukan pencarian selama 20 menit, korban muncul kepermukaan.

"Korban muncul kepermukaan agak kepinggir sebelah utara sungai, segera di pinggirkan dan dilakukan pertolongan namun korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," jelasnya.

Selang beberapa menit, tim medis dari puskesmas setempat datang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan visum luar. Hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. "Perkiraan korban meninggal sekira pukul 12.00 WIB, korban meninggal karena tenggelam," ucapnya.

Setelah dilakukan visum luar, jajaran Polsek Giriwoyo dibantu relawan dan warga membawa jenazah ke rumah duka. Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki outopsi lebih lanjut dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan.

1135