Home Nasional Survei SMRC: 92% Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS

Survei SMRC: 92% Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS

Jakarta, Gatra.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis temuan survei nasional terkait sikap publik terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 pada Senin, (10/1).

Salah satu temuannya menunjukkan bahwa dari sejumlah 33% responden yang mengetahui adanya Permendikbud ini, total sebanyak 92% responden menyatakan dukungannya terhadap substansi aturan tersebut.

Rinciannya, 47% responden menyatakan sangat mendukung, 45% mendukung, 6% tidak mendukung, dan 1% sangat tidak mendukung.

“Kalau kita jumlah antara yang sangat mendukung dan mendukung ini maka akan kita temukan angka 92% yang mendukung Permendikbud tersebut. Jadi ini sudah sangat kuat,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam konferensi pers virtual.

Tak hanya soal Permendikbud, sebanyak 60% responden juga mendukung isi RUU TPKS dan sebanyak 65% lainnya mendukung permintaan Presiden Jokowi yang mendesak agar RUU tersebut segera disahkan.

“Dilihat dari opini publik nasional pada umumnya dua kebijakan terkait tidak menimbulkan resistensi. Sebaliknya, dua kebijakan tersebut mendapat dukungan publik,” kata Saidiman.

“Kalaupun ada opini negatif di tingkat elit dan massa, maka opini tersebut tidak mewakili opini publik nasional,” katanya.

Survei ini dilakukan secara tatap muka 8-16 Desember 2021. Metode survei yang digunakan adalah multi-stage random sampling. Jumlah responden yang diwawancarai adalah sejumlah 2.062 responden. Survei ini memiliki margin of error 2,2% dengan tingkat kepercayaan 95%.

81