Home Sumbagteng Dua Ekor Gajah Masuk Pemukiman, Lahan Warga Bubrah

Dua Ekor Gajah Masuk Pemukiman, Lahan Warga Bubrah

Indragiri Hulu, Gatra.com- Dua ekor Gajah Liar (Elephas maximus sumatranus) masuk lahan perkebunan warga, bahkan hewan yang dilindungi itu juga telah masuk ke pemukiman padat penduduk di Desa Sipang - Lahai Kemuning dan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kepala Desa Lahai Kemuning, Ahmad Rois, kepada Gatra.com mengatakan, dua ekor gajah dewasa itu masuk ke pemukiman warga sejak Selasa 11 Januari lalu dan nyaris menimbulkan konflik antar gajah dengan satwa yang di lindungi itu. 

"Dari pantauan kita ada dua ekor gajah jantan yang masuk ke pemukiman warga dan merusak lahan pertanian warga yang ada," ujar Ahmad, Senin (17/1).
Belakangan lanjut Ahmad, kecemasan warganya terus berlanjut di karenakan gajah tadi terus mondar-mandir di perkebunan warga dan merusak lahan yang sudah ditamani pokok sawit serta batang pisang.


"Sudah seperti hewan peliharaan saja dua ekor gajah itu terus masuk ke pemukiman warga dan meluluh lantakkan tanaman milik warga yang ada," ujar dia. 

Sementara itu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Sugito kepada Gatra.com mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan perihal ada dua ekor gajah yang masuk ke pemukiman warga dan lahan pertanian milik warga. "Kita sudah terima laporan itu, dan saat ini tim kita sedang berada di lapangan guna mengevakuasi dua gajah tersebut kembali ke habitatnya," singkatnya melalui telepon seluler.

Terpisah Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohman mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi secara intensif kepada petugas BBKSDA wilayah Rengat agar kawanan gajah tersebut kembali ke habitatnya. "Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan BBKSDA agar kawanan gajah itu dapat di giring kembali ke habitatnya," ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pantauan dua ekor gajah tersebut saat ini sudah berpindah ke Desa Alim. Kendati demikian lulusan Akpol tersebut menghimbau agar warganya tidak melakukan tindakan yang justru dapat memancing amarah gajah tersebut.

"Kita menghimbau warga tidak melakukan kontak dengan gajah liar tersebut, dikhawatirkan jika konflik itu terjadi dapat merugikan warga kita sendiri begitu pula dengan satwa yang dilindungi itu," ujar Kapolsek.

59