Home Hukum Kasus Pembunuhan Jurkani Masih Jalan, Penambang Ilegal Balik Lagi

Kasus Pembunuhan Jurkani Masih Jalan, Penambang Ilegal Balik Lagi

Tanah Bumbu, Gatra.com– Sekelompok penambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjarah konsesi PT Anzawara Satria, lokasi tambang batu bara yang diadvokasi almarhum Jurkani. Bahkan, penambang liar itu diduga nekat menerabas garis polisi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny Indrayana dalam keterangannya "Iya, terkonfirmasi," ujar eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM itu, rabu (19/1).

Para penambang ilegal di area konsesi itu, katanya, kini sedang bersiap-siap mengangkut batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

Aksi para penambang liar itu dilakukan saat kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat. Saat ini, proses persidangannya yang masih berjalan di pengadilan.

"Ini semakin mempertegas bahwa kasus pembacokan terjadi akibat advokasi tambang ilegal. Pihak kepolisian setempat hendaknya mengungkap peristiwa zalim ini secara terang benderang," tegas Denny.

Jurkani mengalami serangan brutal di sekitar tambang Anzawara, kemudian meninggal setelah melewati masa kritis akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya.

Peristiwa naas itu terjadi ketika Jurkani sedang berupaya mengusir penambang ilegal yang masuk ke konsesi perusahaan. "Jurkani yang kami advokasi melakukan pendampingan pertambangan ilegal di Anzawara," bebernya.

Sebagai informasi, persidangan kasus penganiayaan Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin pada akhir Desember lalu. Prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.

100