Home Ekonomi Implementasi BLU Batu Bara Ditargetkan Awal Januari 2023

Implementasi BLU Batu Bara Ditargetkan Awal Januari 2023

Jakarta,Gatra.com-Asisten Deputi Bidang Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarves) Tubagus Nugraha menargetkan implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara pada awal Januari 2023. Alasannya, kata Tubagus penerapan BLU batu bara perlu diimbangi dengan kesiapan aturan turunannya.

"Implementasinya, okelah kalo aturannya akhir November 2022 selesai, kita trial satu bulan di Desember baru implementasinya di Januari 2023," ungkap Tubagus kepada wartawan usai Diskusi Publik "BLU DMO Batubara Solusi Krisis Energi Nasional? Di Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Baca jugaKomitmen Pengelolaan Lingkungan Pasca Tambang ... 

Baca jugaPengusaha Tambang Minta Aturan Terkait BLU Batu Bara ...

Pembahasan pembentukan BLU batu bara menurutnya telah selesai diharmonisasi antar kementerian/lembaga. Nantinya pembentukan BLU batu bara akan ditekan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Sementara aturan turunannya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri ESDM juga tengah digodok untuk penentuan rasio, tarif dan lainnya. Menurut Tubagus, kinerja BLU batu bara nantinya akan berada di bawah Dewan Pengawas dan Dewan Pengarah dari Kementerian/Lembaga terkait.

Seperti diketahui, rencana pemerintah membentuk BLU batu bara didorong oleh sulitnya mengamankan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Para pengusaha tambang lebih memilih mengekspor batu bara karena harga di pasar global jauh lebih menguntungkan.

Baca juga Pengusaha Tunggu Regulasi BLU Batu Bara di Indonesia 

Baca jugaPasokan Batu Bara Menipis, Pemerintah Diminta Bentuk BLU

Adapun berdasarkan data tradingeconomics.com harga batu bara di pasar Newcastle per 12 Oktober 2022 sebesar US$ 391,15/ton naik 4,65 persen dibandingkan harga kemarin. Sementara harga Domestic Market Obligation (DMO) PLN sebesar US$70/ton. Disparitas harga tersebut menimbulkan potensi moral hazard.

Nantinya, skema BLU DMO batu bara dilakukan dengan memungut selisih harga antara luar negeri dengan harga DMO kepada para eksportir batu bara. Hasil pungutan selisih harga itu, nantinya akan disalurkan untuk pembelian batu bara kebutuhan PLN dan industri kecil kecuali smelter.

Adapun berdasarkan data RUPTL 2021 – 2030 (Skenario Low Carbon) kebutuhan batu bara dalam negeri pada tahun 2022 diprediksi sebesar 115 juta ton, dan pada 2030 mencapai 153 juta ton.

135