Home Hukum Terlilit Utang, Pemuda di Blora Tega Racuni Sahabat

Terlilit Utang, Pemuda di Blora Tega Racuni Sahabat

 

Blora, Gatra.com- Seorang pemuda di Kabupaten Blora Jawa tengah tega meracuni sahabat karibnya sendiri dengan racun tikus. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan aksi tega pelaku dilakukan pada Selasa malam (25/1). Pelaku yang bernama Wahyudi warga Desa Menden Kecamatan Kradenan tersebut awalnya mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi. Usai membeli kopi, pelaku lalu mencampurinya dengan racun tikus.

"Selasa malam itu pelaku dan korban keliling untuk mencari kopi. Setelah dapat kopi, pelaku ini sengaja mencampur dengan racun tikus. Saat di jalan korban merasa pusing lalu pelaku menggantikan dan diantar pulang ke rumah," kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolsek Randublatung, Rabu (26/1).

Menurut Setyanto, usai meracuni sahabatnya itu, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur sepeda motor korban justru dibatalkan. Pelaku mengaku kasihan melihat kondisi sahabatnya. "Motif pelaku ini ingin membawa kabur sepeda motor korban. Namun karena kasihan melihat kondisinya, pelaku lalu mengantarkan pulang ke rumah dan mengembalikan sepeda motornya," ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban harus mendapatkan perawatan intensif di Puskemas Padangan Jawa timur. "Tapi informasi dari keluarga sekarang korban sudah mulai membaik," jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Wahyudi mengaku nekad meracuni sahabatnya karena terlilit utang. "Punya utang 3 juta ke teman pak. Saya menyesal, minta maaf," katanya dengan nada lirih.

1091