Home Hukum Anggaran Ibu Kota Negara Ratusan Triliun, Solusi Hutang Bunuh Diri

Anggaran Ibu Kota Negara Ratusan Triliun, Solusi Hutang Bunuh Diri

 

Sukoharjo, Gatra.com- Keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp466 triliun. 

Menanggapi jumlah anggaran tersebut, Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo menyebut, anggaran itu kemungkinan akan meledak. Sebab tidak hanya membangun gedung pemerintahan saja, tetapi juga membangun gedung lain sebagai pendukung jalannya pemerintahan di ibu kota baru. 

"Ini sebuah anggaran yang sangat besar sekali, persoalannya adalah anggaran ini bagaimana, pemerintah siap atau tidak. Jangan sampai dengan pemindahan ibu kota ini akan memberatkan, apalagi sampai hutang, kalau anggaran ini hutang sama saja pemerintah bunuh diri," ucapnya, Rabu (26/1/2022). 

Bahkan, disinyalir ada wacana tambahan pajak khusus yang akan dibuat terkait dengan anggaran tersebut. Dimana pemerintah akan menarik pajak tambahan dari rakyat.

"Kalau itu menarik uang dari rakyat untuk pemindahan ibu kota saat kondisi masih pandemi seperti saat ini saya kira tidak logis, kondisi ekonomi masyarakat saat ini baru bangkit, dan itu sangat tidak rasional," terangnya.

Selain itu juga terdapat wacana lain, yakni memakai dana percepatan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Kusumo menilai, apabila hal tersebut benar, maka menunjukkan bahwa pemerintah pusat belum siap. Sebab anggaran merupakan salah satu hal yang harus dipersiapkan secara matang. 

Sebagai informasi DPR menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) untuk menjadi undang-undang. Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas. Sementara itu, luas lahan pembangunan IKN yang baru ini mempunyai luas lahan tiga kali luas Jakarta, yakni 256,142 hektare dengan anggaran mencapai Rp466 triliun.

1021