Home Regional Penghapusan Honorer, Jekek Akui Masih Butuh

Penghapusan Honorer, Jekek Akui Masih Butuh

 

Wonogiri, Gatra.com- Mulai tahun 2023 mendatang pemerintah bakal menghapus tenaga honorer. Rencana penghapusan tenaga honorer itu sendiri itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 49/2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo memilih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Kami lebih menunggu peraturan teknisnya seperti apa. Kira-kira solusinya apa dan bagai mana strategi yang bisa diterapkan," kata Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek tersebut, Senin (31/1/2022).

Jekek mengaku, tenaga honorer selama ini memang sangat dibutuhkan. Sebab peran tenaga honorer sangat membantu organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyelesaikan berbagai tugas.

Bahkan, mereka mampu menjalankan tugas strategis berkaitan dengan pelayanan publik, seperti urusan perhubungan, penegakan peraturan daerah (perda), layanan kesehatan, administrasi perkantoran, dan sebagainya. Mereka direkrut lantaran OPD kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Sebab, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil perekrutan resmi terbatas, sehingga belum dapat menutup kekurangan SDM. Sementara, PNS yang pensiun atau pindah tugas ke luar daerah setiap tahun cukup banyak, yakni mencapai lebih dari 500 orang/tahun.

Tercatat saat ini ada lebih dari 1.000 tenaga honorer di Pemkab Wonogiri. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membayar gaji mereka mencapai Rp 22 miliar per tahun.

Mereka dipekerjakan di urusan administrasi, seperti di kantor-kantor dan urusan teknis, seperti pemadam kebakaran, personel lapangan di Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan, sopir, dan lainnya.

Oleh karena itu, Jekek meminta seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk memberi pemahaman kepada para pegawai mengenai peraturan tersebut. Tujuannya agar tidak terjadi ketegangan di kalangan pegawai honorer.

1040