Home Hukum Ayah Tiri dan Kakek Kandung Berulah, Bunga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri dan Kakek Kandung Berulah, Bunga Hamil 7 Bulan

Tebo, Gatra.com- Bocah di bawah umur di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Bunga (nama samaran) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya HL (42) dan YY (52) yang tak lain adalah kakek kandung korban.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, akibat perbuatan bejat kedua pelaku, saat ini korban hamil 7 bulan. Malangnya lagi, korban telah menjadi pemuas nafsu kedua pelaku bejat semenjak berusia 12 tahun dan duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban ingin imunisasi dan vaksin sebagai syarat untuk menikah. Saat itu, tim medis mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit ternyata benar korban sudah hamil 7 bulan.

Atas dasar itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku pelaku yang mencabulinya adalah ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri.

Ayah tiri korban yang saat itu ikut melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. Dia mengaku kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Tebo. "Kedua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan unit PPA,"katanya, Kamis (10/02).

Kapolres berkata jika kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban, ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih sekolah dasar.

"Selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban. Ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polres Tebo," kata Kapolres lagi.

Selain mengamankan kedua pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Test pack kehamilan warna biru dengan garis 2, 1 (satu) helai baju kaos bewarna abu-abu, 1 (satu) helai celana treaning panjang berwarna kuning Surat VER. "Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

487