Home Ekonomi Prima Dukung KPPU Usut Dugaan Praktik Kartel Produsen Besar Minyak Goreng

Prima Dukung KPPU Usut Dugaan Praktik Kartel Produsen Besar Minyak Goreng

Jakarta, Gatra.com – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil para produsen besar minyak goreng yang diduga melakukan praktik kartel.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (20/2), mengatakan, polemik harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan oleh praktik oligarki.

“Struktur bisnis minyak goreng hanya dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang memiliki kekuatan untuk mengendalikan pasokan dan mengontrol harga,” ujarnya.

Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai pasokan dan harganya hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja.

“Kalau hanya dikendalikan segelintir orang, di mana peran negara? Langkah KPPU ini perlu didukung,” ujarnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini komoditas minyak goreng masih langka di beberapa daerah. Bahkan, kelangkaan itu disaksikan sendiri oleh Menteri Perdagangan M Lutfi saat meninjau Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Alif menyampaikan, pemerintah harus melakukan tindakan tegas kepada para korporasi besar yang menguasai struktur bisnis minyak goreng tersebut. Terlebih, pemerintah sudah beberapa kali menginisiasi kebijakan tetapi tidak dihiraukan oleh mereka.

“Jangan-jangan pemerintah takut dengan segelintir korporasi besar itu? Ini kan ironi,” ujarnya.

Alif juga mendorong KPPU untuk menginvestigasi praktik kartel di beberapa komoditas lainnya. Selama ini, praktik semacam itu juga terjadi pada kebutuhan pokok dan hajat hidup masyarakat yang lain seperti, beras, kedelai, gula, bawang, dan lain-lain.

Ia menyebut, praktik kartel dan monopoli di sektor ekonomi bisnis tidak bisa dibiarkan. Apalagi, hal semacam ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

“Kartel dan penguasaan bisnis oleh segelintir orang tidak dibenarkan di negara kita. Praktik oligarki harus diberangus,” katanya.

99