Home Hukum Bandar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polres Solok

Bandar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polres Solok

Solok, Gatra.com - Satresnarkorba Polres Solok berhasil mengamankan diduga pelaku bandar narkotika jenis sabu, asal Dusun Parak Gadang Jorong Aro Nagari Talang Kecamatab Gunung Talang. Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasatresnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan pada hari Rabu (16/3) sekitar jam 14.30 wib, petugas  melakukan penangkaan terhadap seseorang atas nama Rory Kuti Alias Rory (40) yang berada didalam rumah milik pelaku beralamat di Dusun Parak Gadang Jorong Aro Nagari Talang Kecamatab Gunung Talang. Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Dimana berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat," ungkap Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat rumah pelaku Rory dan melakukan penyelidikan. kemudian petugas melihat seorang pria sedang berada didalam rumah Yang mirip dengan pelaku  Rory Yang didapatkan oleh petugas.

"Petugas langsung melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Rory, terhadap pelaku Rory petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap pelaku, saat itu ditemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika,"terang Kasatresnarkoba Polres Solok.

Lebih lanjut, lalu terhadap pelaku Rory diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tsb didapatkan oleh pelaku ang bernama Panggilan Yang, berada di Pekanbaru.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat berupa satu Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening Yang berada dikantong saku celana. satu paket diduga Narkotika jenis sabu Yang dibungkus plastik klem kecil warna bening Yang berada di dalam donpet kecil warna merah. tiga Paket diduga Narkotika Jenis sabu Yang dibungkus plastik klem kecil warna bening didalam kotak korek api. enam) lembar plastik klem kecil warna bening. Uang tunai Rp. 300.000 hasil transaksi narkotika jenis sabu. satu rangkai alat hisap sabu (bong). satu kaca pirek. Dan satu sendok terbuat dari pipet mineral serta kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
310