Home Sumatera Masyarakat Sibolga Tuntut Tindak Kapal Pembom Ikan

Masyarakat Sibolga Tuntut Tindak Kapal Pembom Ikan

Sibolga, Gatra.com – Puluhan masyarakat Pancuran Bambu bersama mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di gedung DPRD Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/3). 

Mereka melakukan aksi injuk rasa menuntut agar pemerintah dan penegak hukum menindak kapal-kapal pembom ikan serta menangkap para pelakunya. Aksi unjuk rasa itu dipimpin oleh Ketua HMI Sibolga dan Tapteng, Ganda Anugerah, sekaligus orator aksi bersama rekannya Erwin C.

Para pengunjuk sempat berupaya menerobos pintu gerbang gedung DPRD Sibolga, namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pintu gerbang. 

Pihak kepolisian juga berhasil memediasi pertemuan para pengunjuk rasa dengan salah seorang anggota DPRD Sibolga, Herman Sani Saragih, lantaran upaya penerobosan yang dilakukan para pengunjuk rasa dikarenakan adanya kabar yang menyebutkan bahwa tidak ada anggota DPRD Sibolga di tempat. 

Kepada Herman Sani, para pengunjuk rasa kemudian menyampaikan alasan aksi yang mereka lakukan. Menurut mereka, aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait dengan peristiwa bom ikan yang terjadi di gudang tangkapan Beringin Sibolga pada 24 Januari 2022. 

"Kalau kapal bom ikan dibiarkan berkembang, kita takut akan merusak dan menyebabkan korban. Maka itu, tolong hentikan operasional kapal bom ikan di Sibolga. Jika tidak ditanggapi, kami akan mengambil tindakan," ujar Erwin

Koordinator aksi, Ganda Anugerah, lalu membacakan enam poin tuntutan/pernyataan sikap para pengunjuk rasa dan menyampaikannya kepada Herman Sani. 

Ke enam tuntutan tersebut sebagai berikut:
1. Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Sibolga memberikan perhatian khusus maraknya penggunaan bom ikan.
2. Meminta Pemkot Sibolga memperhatikan korban ledakan bom 24 Januari 2022 lalu. 
3. Apresiasi pada Kapolres Sibolga atas kepedulian pada korban dampak bom ikan. 
4. Mendesak Polisi, TNI AL, KPLP mencegah dan menindak penggunaan bahan peledak.
5. Meminta pada poin 4 untuk tidak tebang pilih terutama terhadap pengusaha kapal dibalik penggunaan bahan peledak.
6.  Meminta pemerintah dan penegak hukum menutup Gudang Beringin dan mencabut ijin usahanya.

Setelah mendengar dan menerima aspirasi serta tuntutan para pengunjuk rasa, anggota DPRD Sibolga, Herman Soni Saragih akan menyampaikan pernyataan sikap/tuntutan pengunjuk rasa tersebut kepada pimpinan DPRD Sibolga.

"Nantinya akan dibuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menindak lanjuti semua harapan Bapak/Ibu," ujar Herman.

118