Home Politik Kades Minta Jangan Dibully, Jabatan 9 Tahun Bukan Serakah

Kades Minta Jangan Dibully, Jabatan 9 Tahun Bukan Serakah

Karanganyar, Gatra.com - Para kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Jateng menolak dianggap gila jabatan. Tuntutannya agar sekali periode menjabat diperpanjang menjadi sembilan tahun, punya alasan kuat.

Hal itu disampaikan anggota rombongan kades yang juga menjabat Kades Kalijirak Kecamatan Tasikmadu, Tri Joko kepada wartawan jelang empat bus yang mengangkut 136 kades bertolak ke Jakarta, Senin (5/2). Seratus lebih kades dari 17 kecamatan itu diberangkatkan dari alun-alun Karanganyar selepas salat Ashar.

"Denger ya netizen, kita itu enggak serakah. Jangan dibully. Ini hak jawab kita. Kok seolah-olah revisi itu keinginan kades. Itu kepentingan desa lho. Revisi 14 pasal di UU No 6 tahun 2024 tentang Desa sudah melalui riset," kata Tri Joko kepada wartawan jelang pemberangkatan dari alun-alun kota.

Para kades mengaku kurang nyaman dengan komentar warganet yang menuding mereka serakah, gegara minta pemerintah memperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Komentar-komentar pedas warganet tambah bikin kades meradang. Apalagi pada tindakan anarkistis oknum kades merusak aset gedung DPR RI yang diunggah di media sosial.

Suwarso, Kades Ngijo Kecamatan Tasikmadu yang juga ketua rombongan mengatakan unjuk rasa susulan bakal digelar Selasa pagi (6/2) di gedung DPR di Senayan, DKI Jakarta. Ini merupakan kali ketiga para kades menyuarakan aspirasinya itu dengan mendatangi langsung para wakil rakyat.

"Mengawal revisi UU Desa. Selain masa jabatan menjadi sembilan tahun maksimal dua periode, juga tentang dana konservasi, pemekaran desa, anggaran untuk rumah tangga desa, tugas wewenang dan hak kades serta perangkat desa, tunjangan lainnya dalam siltap dan sebagainya," kata Suwarso.

Ia menyiapkan narasi berisi pasal-pasal UU itu yang diminta direvisi, yang akan disampaikannya dalam orasi. Para kades Karanganyar berjanji bakal santun saat berunjuk rasa. Apabila muncul tindakan anarkistis, mereka bakal langsung mundur agar tak terlibat.

Mengenai insiden perusakan oleh massa di gerbang kantor DPR RI pada Rabu (31/1) lalu, Suwarso justru menganggapnya wajar.

"Ada 7.500 kades se-Indonesia akan purna di Februari 2024. Jika revisi UU ini disahkan sebelum pemilu, tentu yang akan purna bisa semringah. Ikut menikmati (perpanjangan masa jabatan). Lantaran sampai kemarin tak ada pembahasan (usulan revisi UU), maka jadi emosi. Itu wujud kejengkelan. Wajar. Tapi besok kita syukuran saja. Aksi damai biar DPR menerima kami juga," katanya.

132