Home Ekonomi Menkeu Harap Indonesia Segera Menjadi Anggota Penuh FATF

Menkeu Harap Indonesia Segera Menjadi Anggota Penuh FATF

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi acara yang diselenggarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 3rd Legal Forum yang mengambil tema “Mewujudkan Green Economy Berintegritas Melalui Upaya Disrupsi Pencucian Uang pada Pajak Karbon” pada Kamis (31/3).

Menurut Menkeu, tema yang diangkat dalam acara tersebut sangat penting, relevan, dan menjadi momentum tepat di tengah perhatian dunia terhadap bahaya perubahan iklim yang mengancam seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang rentan terhadap dampak sosial dan ekonomi. Menkeu menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong edukasi dan pemahaman serta menyusun berbagai kebijakan untuk transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau, termasuk di dalamnya ketentuan tentang pajak karbon.

“Topik TPPU dari kegiatan ilegal menjadi relevan. FATF identik dengan G20, yaitu Forum Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral anggota G20.” ujarnya dalam acara 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).

Pada kesempatan itu, Menkeu berharap agar Indonesia segera menjadi anggota penuh FATF. Pasalnya, di antara negara G20 lainnya, hanya Indonesia yang belum menjadi anggota penuh di FATF.

“Semoga Indonesia segera menjadi anggota penuh FATF di bawah pimpinan Pak Ivan [Kepala PPATK] dan dukungan dari semua pemangku kepentingan Gerakan APU PPT.” ujarnya.

Di samping itu, Mnkeu berharap koordinasi antara PPATK dan semua otoritas lembaga termasuk aparat penegak hukum kian erat.

“Kerja sama PPATK dan Kementerian Keuangan adalah keharusan, kebutuhan, keniscayaan agar bersama-sama mengawal Indonesia lebih baik, benar, dan terjaga tata kelolanya," tutur Menkeu.

Menurut Menkeu, strategi mitigasi perubahan iklim salah satu caranya dalam bentuk pajak karbon. Namun di sisi lain, penerapan pajak karbon bisa dijadikan wahana pencucian uang dan illegal financing. Menkeu pun turut menyinggung besarnya kontribusi kejahatan terkait lingkungan bagi arus keuangan ilegal.

“Keuangan ilegal dikontribusikan oleh kegiatan kriminal yang paling tinggi adalah narkotika mencapai US$344 milair per tahun di dunia, kemudian kegiatan produksi dan perdagangan barang palsu US$288 miliar per tahun, ketiga kejahatan lingkungan mencapai US$281 miliar per tahun.”

 

44