Home Pendidikan Pemerintah Klaim Penyusunan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa

Pemerintah Klaim Penyusunan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Standarisasi Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menepis anggapan bahwa penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dilakukan secara tergesa-gesa dan tak transparan.

Sebaliknya, Pria yang akrab disapa Nino ini menilai perumusan beleid cenderung berjalan lamban. langkah ini jadi pendekatan yang diambil pemerintah, karena pihaknya ingin perumusan RUU berlangsung secara teliti dan cermat.

“Saat ini bahkan baru masuk tahap awal perumusan, yakni perencanaan. Jadi, tidak benar kalau perumusan RUU Sisdiknas ini tergesa-gesa dan diam-diam,” kata Nino dalam forum diskusi bersama awak media di Bogor, Kamis (31/3).

Bahkan, Nino pun memastikan bahwa pemerintah belum mengajukan rumusan beleid tersebut kepada DPR. Hal ini dimasudkan agar draft RUU dan naskah akademik mendapat berbagai masukan dari masyarakat.

“Sehingga, ketika nanti diserahkan ke DPR itu sudah mencantumkan berbagai masukan yang ada. Dan saya pastikan draft yang akan kami serahkan akan berbeda dengan draft RUU yang beredar saat ini,” paparnya.

Nino pun berharap, seluruh pihak untuk tidak khawatir bahwa keterlbatan publik akan jadi hal yang absen dalam perumusan beleid. Ia memastikan hal itu tidak akan terjadi.

“Jangan takut ketinggalan kereta. Ini keretanya saja ibaratnya belum berangkat. Perjalanan masih panjang, proses pembahasan pun masih dibuka lebar,” tandasnya.

41