Home Politik Nasdem Tolak Upaya 'Makar' dengan Menambah Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Nasdem Tolak Upaya 'Makar' dengan Menambah Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Purworejo, Gatra.com- Upaya rekayasa penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode seolah didukung rakyat menuai penolakan. Elit politik yang nyaman dengan posisinya sekarang terus melakukan upaya merekayasa dengan menggalang dukungan massa. Termasuk pengerahan kepala desa untuk berbuat 'makar' melanggar undang-undang dasar.

Partai Nasdem adalah salah satu partai yang menolak atau tidak sepakat dengan wacana 'makar' tersebut. Alasannya, menurut Ketua Bapilu DPC Partai Nasdem Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, karena hal itu tidak sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan masa jabatan seorang Presiden dibatasi dua periode. "Ketua Umum dengan tegas sangat menolak amandemen perpanjangan masa jabatan presiden," kata Dullah, Jumat (01/04/2022).

Sejatinya, Partai Nasdem ingin membuka konvensi calon presiden dan wakil presiden. Karena siapa pun yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk maju memimpin bangsa ini.

"Namun karena perolehan suara partai kamu pada Pileg 2019 kemarin belum mencapai 20% dari suara nasional, artinya belum memenuhi syarat mengusung sendiri. Maka ketika kami mengadakan konvensi, ada kekhawatiran pemenang tidak bisa diusung karena belum tentu partai koalisi sepakat," jelas Abdullah

Karena itulah, kemudian kebijakan diubah, pada Bulan Juli 2022 partai yang mengusung slogan restorasi ini akan melakukan survei terhadap calon-calon Capres potensial. Nantinya, tiga tokoh yang menduduki posisi tiga besar survei akan dikomunikasikan dengan partai-partai calon koalisi.

Namun, Abdullah belum bersedia membeberkan nama-nama yang akan disurvei. Ia hanya memberikan clue, ada kepala daerah, politisi dan pejabat negara.

1274