Home Sumbagteng Pimpin Razia Pekat , Bupati Merangin Geram Temukan Pasangan Bukan suami istri

Pimpin Razia Pekat , Bupati Merangin Geram Temukan Pasangan Bukan suami istri

Merangin, Gatra.com - Bupati Kabupaten Merangin, Mashuri geram lantaran masih adanya aktivitas hiburan malam, panti pijat tradisional, dan penginapan yang diduga jadi sumber maksiat di Ramadan ini.

Banyaknya laporan warga yang mengeluhkan hal ini, membuat Mashuri langsung menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia dimulai pada Senin malam (4/4), pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Dalam razia ini, Mashuri mendapati adanya panti pijat tradisional yang masih beroperasi dan bahkan tengah melayani pengunjung. Saat memasuki panti pijat itu, Mashuri marah besar lantaran memergoki sepasang wanita dan pria yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Tanpa berpikir lama, ia pun  memerintahkan Kasat Pol pp untuk mengamankan dan menyegel panti pijat tersebut.

Selesai di Desa Sungai Ulak, razia dilanjutkan ke tempat Penginapan Habibah yang berada di Kelurahan Dusun Bangko. Lagi-lagi Bupati Merangin menemukan tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar-kamar yang ada di sana.

Ketika dikonfirmasi usai razia, Mashuri menjelaskan bahwa tempat hiburan malam dan panti pijat dilarang beroperasi selama Ramadan. Ia menyebut akan mencabut izin bagi tempat-tempat hiburan yang memaksa beroperasi selama Ramadan.

"Keterlaluan bukanya menjaga Ibadah di bulan Ramadan, malah berbuat maksiat! Seluruh pasangan yang diamankan, dibawa ke Kantor Sat Pol PP," tegasnya.

129