Home Nasional Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM dan PPn

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM dan PPn

Jakarta, Gatra.com – Mahasiswa dari berbagai elemen akhirnya turun ke jalan. Mahasiswa yang berjumlah sekitar 300 orang yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus melakukan unjuk rasa di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Cipayung Plus merupakan kelompok organisasi mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen, yaitu PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP KMHDI, DPP IMM, PP HIKMAHBUDHI, LMND, PB PII, HIMA PERSIS, PP KAMMI, dan DPP GMNI.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan kelompok ini. Pertama, menolak kenaikan harga pangan, BBM, LPG, dan PPN. Hal ini disuarakan karena semakin menyengsarakan rakyat dan tidak memenuhi rasa keadilan di tengah pendapatan rakyat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

Kedua, mendorong pemerintah segera mempercepat swasembada pangan serta dan kedaulatan energi nasional. Ketiga, mendorong Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi Kabinet yang berhubungan dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan PPn. Mereka meneriakkan penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang dirasa memberatkan dan menyengsarakan rakyat.

Perwakilan DPP KAMMI, Zaki Ahmad Rifai, menyatakan, aksi demonstrasi yang dijalankan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya ingin pemerintah mendengar aspirasi mahasiswa yang juga suara rakyat terkait naiknya bahan pokok dan BBM serta sejumlah kebutuhan lainnya.

"Kita tak akan berhenti sampai di sini. Kita akan kritisi kebijakan pemerintah selagi tidak prorakyat. Pascalebaran, kita akan bergerak lagi," papar Zaki dalam orasinya.

Ia menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM Pertamax yang semula berkisar dari Rp9.000–9.400,00 menjadi Rp12.500 yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan sejak Desember 2021 dan awal Februari 2022 dengan harga jual sekarang sebesar Rp15.500 dari harga semula Rp13.500. "Rakyat sedang susah, jadi kebijakan ini harus ditolak bersama," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga menaikan PPn yang awalnya 10% menjadi 11%. Kenaikan PPN ini, lanjut dia, juga akan berdampak signifikan dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.

Salah satu karakteristik PPN adalah pajak yang bersifat tidak langsung dikenakan kepada masyarakat tetapi kepada barang atau jasa yang dikonsumsi. Artinya, kenaikan PPN ini menjadi tanggung jawab konsumen bukan pedagang atau produsen yang disebabkan oleh sifat pengenaan pajaknya atas objek barang yang dibeli bukan subjek.

Cipayung Plus, kata Zaki, juga sedang melakukan konsolidasi secara internal terkait rencana aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia. Unjuk rasa tersebut, isu yang diangkat juga sama, yaitu menolak kebijakan pemerintah yang dirasa memberatkan rakyat.

"Kami akan konsolidasi dahulu. Kalau yang diperjuangkan adalah rakyat, akan kami jalankan," ujar Zaki.

198