Home Gaya Hidup Mau Ambil BLT Migor, Ini Syaratnya

Mau Ambil BLT Migor, Ini Syaratnya

Karanganyar, Gatra.com- Vaksin dosis ketiga atau vaksin booster dijadikan syarat mengambil bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Cara tersebut untuk mendongkrak capaian vaksin booster yang lesu.

"Saya sudah buat surat edaran hari ini. Kepada semua pegawai di instansi pemerintah agar ikut mendukung capaian booster. Apalagi ini mau mudik, dimana syarat booster penting bagi pelaku perjalanan. Nah, salah satu caranya dengan booster yang disyaratkan mengambil BLT," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan, Rabu (13/4).

Rencananya, BLT minyak goreng akan dibagikan ke penerimanya oleh PT Pos Indonesia pada Jumat (15/4). Di Karanganyar, sasarannya peserta program bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKH) sebanyak 100 ribu jiwa lebih.

Guna memudahkan layanan, 21 puskesmas di 17 kecamatan diinstruksi membuka gerainya di lokasi pembayaran BLT.

"Vaksinnya cukup. Bahkan masyarakat umum non penerima bantuan boleh vaksin booster di sana," katanya.

Jika semua penerima BLT mau divaksin, ia meyakini progres vaksin booster bisa mencapai 30 persen. Saat ini, progresnya tak lebih dari 5 persen.

Nantinya, BLT minyak goreng dibayarkan bareng BPNT. Tiap penerima berhak Rp500 ribu dengan rincian BLT minyak goreng Rp300 ribu dan BPNT jatah Mei Rp200 ribu.

Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo meminta panitia memberi pengecualian bagi masyarakat tidak lolos skrining, supaya tetap menerima BLT. "Cara mendorong dengan syarat booster pada BLT itu bagus. Hanya saja tidak semua lolos skrining karena kondisi tidak memungkinkan. Apakah ditolak? Tentu harusnya tetap diberikan BLT-nya sambil dijadwalkan lagi vaksin booster di lain hari," katanya.

1232