Home Nasional Biaya Haji Tahun 2022 Naik Rp39,8 Juta, DPR: Jemaah Cukup Bayar Rp35 Juta

Biaya Haji Tahun 2022 Naik Rp39,8 Juta, DPR: Jemaah Cukup Bayar Rp35 Juta

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi sebesar Rp39.886.009 setiap jamaah. 

Keputusan itu disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/4).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah, atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. 

“Sedangkan rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” katanya dalam rapat pembahasan BPIH yang diikuti di Jakarta.

Dikatakan bahwa angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Meski terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.

"Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020M dibebankan kepada alokasi virtual account, yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran BPIH ditetapkan presiden yang diusulkan menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan bahwa besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menegaskan berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. 

“Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Tahun 2020 lalu, biaya haji ditentukan sebesar Rp 35.235.602. Jadi, terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000.

Diketahui kementerian haji Arab Saudi telah menambah kapasitas kuota haji di seluruh dunia sebanyak 1 juta jemaah. Penambahan jumlah jemaah ini setelah mempertimbangan penurunan pandemi Covid-19 sejak dua tahun lalu. 

Belum jelas berapa jumlah kuota yang akan diberikan jemaah asal Indonesia. Nantinya, calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang ditingkatkan diantaranya peningkatan volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah, dari dua kali per hari menjadi 3 kali per hari.

Selain itu penyesuaian dari sisi peningkatan layanan akomodasi, peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.

412