Home Sumbagteng Miris! Oknum Polisi Dibekuk Sedang Pesta Narkoba, Terancam Dicopot

Miris! Oknum Polisi Dibekuk Sedang Pesta Narkoba, Terancam Dicopot

Padang, Gatra.com - Seorang oknum polisi ditangkap Satnarkoba Polresta Padang. Polisi berpangkat Kompol dengan inisial BA (49) itu ditangkap saat menggelar pesta narkoba dalam salah satu kamar hotel di Kota Padang.

 

“Dia ditangkap Kamis (21/4) dini hari bersama temannya BS (47). Kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto diterima Gatra.com, Sabtu (23/4/2022).

 

Dikatakan Satake, barang bukti yang diamankan, sebelas paket kecil narkoba jenis sabu, satu set alat hisap sabu, dan dua unit telepon genggam merk Nokia warna hijau serta Apple warna putih.

 

Satake didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto dan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, menyampaikan saat ini Polresta Padang tengah melakukan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.

 

Sementara, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto menegaskan, sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.

 

"Selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif. Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar," ujarnya.

 

Selain itu, Bidpropam Polda Sumbar juga masih menunggu hasil proses peradilan umum dari oknum polisi tersebut. Setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan baru dikuatkan dengan sidang kode etik.

 

"Jika yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau dengan tidak hormat," pungkasnya.

142