Home Regional Strategi Pemkab Purbalingga Capai Target Investasi Rp950 M Tahun 2022

Strategi Pemkab Purbalingga Capai Target Investasi Rp950 M Tahun 2022

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga optimis mencapai target investasi yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tahun 2022. Tahun ini target investasi di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp950 miliar.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga, Silas Rumanti mengatakan beberapa upaya dilakukan Pemkab Purbalingga untuk mencapai target. Di antaranya promosi di berbagai pameran investasi, melakukan pemetaan potensi per kecamatan bersama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), kemudian melakukan pelatihan pengisian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

“Banyak pengusaha atau perusahaan yang kurang paham bahwa setelah mereka mendapatkan ijin usaha, mereka juga secara berkala harus melaporkan nilai investasi,” katanya, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan, pengisian LKPM penting sebagai rekap capaian investasi di Purbalingga karena BKPM mentargetkan nilai investasi dari pengajuan ijin usaha yang mencantumkan nilai investasi sebuah perusahaan pada daerah tertentu. Kendala yang dihadapi adalah pengusaha belum memiliki kesadaran untuk melaporkan nilai investasi secara berkala dan ijin usaha hanya digunakan untuk tujuan tertentu.

“Kalau pengusaha berkala melaporkan nilai investasinya maka kami optimistis nilainya sebenarnya tercapai. Maka dari itu kami sosialisasikan terus tentang pengisian LKPM tersebut,” ujarnya.

Di masa Pandemi, BKPM justru mematok target investasi yang sangat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020, target investasi yang ditetapkan adalah Rp29,2 M dan tercapai hingga 491 persen atau sekitar Rp155 M.

Di tahun 2021, target investasi yang ditetapkan melonjak tajam yaitu Rp1,16 T dan tercapai 79 persen atau sekitar Rp850 M. Sebenarnya, tahun 2022 ini Kabupaten Purbalingga ditarget Rp1,2 T namun setelah negosiasi, BKPM menargetkan Rp 950 M untuk investasi.

“Kami mengharapkan support dari pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan yang menunjang investasi. Karena kita tidak punya tol dan akses jalan utama seperti Bayeman juga perlu mendapatkan pelebaran untuk truk tronton,” tandasnya.

Dia menambahkan, pengurusan izin usaha dan investasi gratis atau tidak membutuhkan biaya. Para pengusaha atau pemohon jangan percaya dengan calo yang mengatasnamakan Pemkab Purbalingga dalam rangka pengurusan ijin usaha atau investasi.

“Kecuali IMB memang ada biayanya karena itu ada Perdanya. Mengurus ijin usaha dan investasi tidak dipungut biaya apapun,” ucapnuya.

1268